Masyarakat Dukung Tindakan Tegas PLN Terkait Pencurian Listrik di Usaha Las Milik Suyatno Kelumbayan Barat

 

Indonesia InvestigasiĀ 

 

LAMPUNG – Masyarakat berharap PLN Lampung tegas terkait pemasangan sambungan ilegal listrik dirumah Suyatno yang punya usaha jasa las di Pekok Lengkukai Jati Ringin , Kelumbayan Barat Tanggamus.

Bacaan Lainnya

 

Hal itu disampaikan oleh Emil Salim warga setempat, Kamis 18 September 2025 kepada wartawan.

 

Masyarakat sangat resah dan meminta agar PLN menindak tegas pemasangan listrik ilegal di rumah pak Suyatno. Jangan gara gara satu orang yang pasang listrik ilegal satu kampung terkena getahnya,” ujar Emil Salim.

 

Terkait hal itu pihak PLN Teluk Betung telah ke lokasi dan didapat fakta fakta sebagai berikut :

 

1. Terkait P2TL atau penertiban pemakaian tenaga listrik atas nama suyatno dengan daya R1M/900 VA masuk kategori mempengaruhi pengukuran energi dan batas daya dengan melakukan sambung langsung sebelum kwh meter dengan adminstrasi P2TL sebesar Rp 7.782.099

2. biaya administrasi P2TL tersebut bisa diselesaikan dengan metode lunas atau cicil, jika menggunakan opsi cicil, harus ada minimal DP 30% senilai Rp 2.335.630, selanjutnya sisa administrasi akan dicicil sebanyak 12 kali. Proses pembayaran administrasi P2TL menggunakan nomor registrasi yang dikeluarkan dari sistem PLN dan dibayarkan oleh pelanggan ke loket pembayaran, jika pak suyatno bersedia dengan metode cicil 12 kali DP 30%, pak suyatno bisa kami bantu utk proses pembuatan nomor registrasi dan kami antarkan ke rumah langsung untuk ditanda tangani, dan membayarnya di loket terdekat dan langsung kami pasang kwh meternya setelah melakukan pembayaran.

3. Untuk proses ganti meter 3 bulan, setelah saya konfirmasi, pak suyatno pernah mendatangi posko padang cermin tetapi tidak bertemu petugas, kemungkinan petugas sedang menjalankan perbaikan dilokasi lain, saya sudah menghimbau untuk menghubungi PLN 123 dan menggunakan aplikasi PLN Mobile untuk menyampaikan keluhan, gangguan serta kebutuhan pasang baru dan tambah daya

4. Saya juga menyampaikan jika terdapat keberatan untuk proses administrasi P2TL, pak suyatno atau yg diberikan kuasa bisa mendatangi ke kantor PLN Teluk Betung untuk membuat surat keberatan yang nantinya akan kami sampaikan ke Tim Keberatan yang ada di UP3 Tanjung karang. ( tim)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *