Masyarakat Desak Kodim 0209/LB dan Subdenpom Rantau Prapat Bertindak Tegas Lumpuhkan Dugaan Bandar Sabu Ijal Dan Putra S

 

Indonesiainvestigasi.com

Labuhanbatu, Sumatra Utara –Gelombang keresahan publik kembali mencuat di Kabupaten Labuhanbatu. Masyarakat secara terbuka meminta dan mendesak Komando Distrik Militer (Kodim) 0209/LB bersama Subdenpom I/1-2 Rantau Prapat untuk segera turun tangan, memburu, serta menangkap dua orang warga Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, yang berinisial Ijal dan Putra S, yang diduga kuat sebagai bandar narkoba jenis sabu.

 

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan warga dan tokoh masyarakat setempat, kedua nama tersebut sudah lama menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Ijal dan Putra S disebut-sebut sebagai sosok yang licin, terorganisir, serta terkesan tidak takut terhadap aparat penegak hukum. Dugaan ini semakin menguat karena hingga kini, aktivitas peredaran narkotika di wilayah Pangkatan dan Bilah Hilir dinilai masih masif dan sulit disentuh.

 

“Ini bukan isu baru, bang. Sudah lama masyarakat resah. Tapi mereka ini seperti kebal hukum,” ungkap Roni, salah seorang warga Labuhanbatu, saat dimintai keterangan.

 

Diduga Miliki Jaringan Terstruktur di Bilah Hilir.

Berdasarkan penuturan warga, Ijal dan Putra S diduga tidak bekerja sendiri. Keduanya disebut memiliki jaringan dan anggota yang bertugas mengoordinir peredaran sabu ke berbagai titik desa, khususnya di wilayah Kecamatan Pangkatan dan Kecamatan Bilah Hilir.

Salah satu nama yang kerap disebut warga adalah Balga (inisial), yang diduga berperan sebagai pengedar lapangan bersama para pionnya.

 

Wilayah yang disebut-sebut menjadi sasaran peredaran meliputi Desa Kampung Bilah, Desa Perkebunan Bilang, Bangun Sari 2, hingga Negeri Baru, yang seluruhnya masih berada dalam wilayah Bilah Hilir.

 

Tak berhenti di situ, warga juga menyebut adanya nama lain yakni Marihot (inisial), yang diduga menjalankan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Desa Sidomulyo, Desa Negeri Lama Seberang, serta kawasan Siampang Jengkol, Negeri Lama. Aktivitas tersebut, menurut masyarakat, sudah sangat meresahkan dan berdampak langsung terhadap keamanan serta masa depan generasi muda.

 

Ancaman Nyata bagi Generasi Muda.

Masyarakat menilai, peredaran sabu di wilayah ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, melainkan telah menjadi ancaman serius terhadap masa depan anak-anak muda Labuhanbatu. Banyak pemuda yang disebut mulai terjerumus, kehilangan arah, hingga terlibat tindak kriminal lanjutan akibat kecanduan narkoba.

 

“Kami anggap ini mesin penghancur generasi muda, bang. Kalau dibiarkan, habis anak-anak kami,” tegas Roni dengan nada geram.

 

Harapan Besar kepada Kodim dan Polisi Militer.

Warga mengaku mengetahui dan mengapresiasi adanya kegiatan intens dari personel Kodim 0209/LB serta Polisi Militer dalam upaya memberantas peredaran narkoba belakangan ini. Namun demikian, masyarakat berharap langkah tersebut tidak berhenti pada pengguna kecil atau pengedar tingkat bawah semata.

 

“Kami dengar personel Kodim dan Polisi Militer sekarang gencar bergerak. Itu kami apresiasi. Tapi kami berharap yang ditangkap bukan cuma pion-pion kecil. Bandar besarnya juga harus ditindak,” lanjut Roni.

 

Masyarakat secara tegas meminta Dandim 0209/LB dan DanSubdenpom Rantau Prapat untuk bertindak tanpa pandang bulu, profesional, dan transparan, demi mengembalikan rasa aman, nyaman, dan tenteram bagi warga Desa Sennah serta wilayah Bilah Hilir secara umum.

 

Ujian Nyata Penegakan Hukum

Kasus ini dinilai publik sebagai ujian integritas penegakan hukum di Labuhanbatu. Masyarakat berharap aparat tidak ragu, tidak tebang pilih, dan tidak tunduk pada tekanan atau kepentingan tertentu.

 

“Kalau hukum benar-benar ditegakkan, tangkap siapa pun yang terbukti bersalah. Jangan lihat siapa dia, dari mana asalnya, atau siapa backing-nya,” ujar salah satu warga lainnya.

 

Kini, harapan besar tertumpu pada Kodim 0209/LB dan Subdenpom I/1-2 Rantau Prapat untuk segera mengambil langkah nyata. Publik menunggu, apakah negara benar-benar hadir melindungi rakyatnya, atau justru membiarkan peredaran narkoba terus merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat Labuhanbatu.

 

 

 

Penulis : Chairul Ritonga

Pos terkait