Masyarakat Aceh Harus Bangkit Menolak 4 Pulau Masuk Ke wilayah Sumut

Indonesiainvestigasi.com

KOTA SUBULUSSALAM – Baru baru ini berita yang viral bahwa empat pulau yang selama ini kita ketahui sebagai bagian dari wilayah Nangroe Aceh Darussalam justru sudah masuk dalam administrasi Provinsi Sumatera Utara informasi itu sangat mengejutkan banyak pihak yang mengetahui nya. Ini bukan informasi biasa.

 

Oleh sebab itu yang sedang dipersoalkan bukan hanya sekedar gugusan tanah di tengah laut, tapi juga menyangkut harga diri Aceh yang sudah tertuang dalam undang undang pemerintah Aceh, sejarah, dan identitas sebuah daerah bernama Aceh. Masyarakat aceh haru banyak memberikan pandangan kepada menteri dalam negeri dengan menyampaikan pandangan melalui tulisan tentang sejarah wilayah Aceh, Saatnya kita harus Bangkit Menolak empat pulau aceh yang masuk kedalam administratif pemerintah Sumut”, hal ini di sampaikan pemuda Kota Subulussalam Edi Suhendri SKM

Bacaan Lainnya

 

Tulisan atau Statement itu kita buat agar lahir semangat untuk tidak kita diam, untuk mengajak semua pihak peduli pada persoalan mendasar ini. Tapi dalam prosesnya, saya juga merenung: bahwa perjuangan tidak cukup hanya dengan penolakan. Kita perlu melangkah lebih tenang, lebih dalam, dan lebih strategis.

 

“Saatnya Kita Harus Bangkit Menolak” Kita tidak boleh terjebak pada narasi saling menyalahkan. Justru di sinilah pentingnya kita menjaga kebersamaan, agar perjuangan ini tidak melebar menjadi konflik horizontal atau emosi sesaat. Kita butuh data, dokumen, dan keteguhan sikap. Karena mempertahankan wilayah bukan soal ego, tapi soal tanggung jawab untuk generasi mendatang.

 

Mari Berjuang Bersama Dalam forum resmi seperti Indonesia Joint Committee (IJC), empat pulau tersebut pernah dicatat sebagai bagian dari Aceh. Ini berarti Aceh memiliki dasar yang kuat untuk mengajukan klarifikasi atau peninjauan ulang kepada pemerintah pusat. Tapi semua itu harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan jalur diplomasi antarpemerintah.

 

Pemerintah Aceh bisa mengambil sejumlah langkah strategis, seperti:

1. Menyurati kementerian terkait (Kemendagri, BIG, ATR/BPN) untuk membuka dokumen batas wilayah yang sahih; 2. Mengaktifkan kembali Tim Penegasan Batas Wilayah Aceh yang melibatkan akademisi, ahli hukum, dan pakar geospasial; 3. Menyusun kajian akademik berbasis sejarah dan dokumen administratif yang dapat dijadikan rujukan formal. Sementara itu.

 

Kita masyarakat Aceh juga memiliki peran penting: 1. Menjaga agar ruang publik tidak dipenuhi narasi provokatif yang memecah belah; 2. Mendukung diskusi dan advokasi yang sehat di kampus, media sosial, dan komunitas sipil; 3. Menyatukan suara dalam semangat kebersamaan, tanpa perlu memperkeruh suasana tapi dengan Cara yang Mulia Empat pulau ini adalah pengingat bahwa wilayah tidak boleh dianggap enteng. Tapi cara kita memperjuangkannya akan menentukan bagaimana Aceh dipandang—bukan hanya oleh pemerintah pusat, tapi juga oleh masyarakat Indonesia secara luas.

 

Mari kita jaga semangat perjuangan ini tetap menyala, tanpa menyulut api yang merusak. Kita bisa bersikap tegas tanpa harus kasar. Kita bisa menuntut hak tanpa harus menuding. Karena harga diri Aceh akan lebih dihargai jika diperjuangkan dengan kepala dingin dan langkah yang terukur. Ujar Edi Suhendri, SKM

 

 

 

Jusmadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *