Semarang, Jawa Tengah – Massa dari Aliansi Masyarakat Jawa Tengah menggelar demonstrasi menuntut penegakan hukum terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Ganjar Pranowo. Aksi demonstrasi dilakukan di depan Kantor Pusat Bank Jateng di Jalan Pemuda Semarang, pada Rabu (6/3/24).
Massa membawa sejumlah poster dengan pesan seperti “Selamatkan Dana Nasabah Bank Jateng”, “Bank Jateng untuk Masyarakat Bukan Pejabat”, dan “Bersihkan Bank Jateng dari Koruptor”.
Mereka mendukung proses hukum yang dilakukan oleh KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Ganjar saat menjabat Gubernur Jawa Tengah. Massa juga memberikan apresiasi kepada Indonesia Police Watch (IPW) yang telah melaporkan kasus ini ke KPK pada Selasa sebelumnya (5/3/24).
Koordinator Aksi, Didi Adi Saputro, mengungkapkan kekecewaannya terhadap dugaan korupsi yang terjadi di Bank Jateng. Ia menegaskan bahwa Bank Jateng adalah aset BUMD yang seharusnya membantu kepentingan masyarakat kecil. Didi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada IPW yang berani mengadukan kasus ini ke KPK.
Massa menyuarakan beberapa tuntutan, termasuk menghapus intervensi pejabat dalam Bank Jateng, mengganti komisaris yang tidak aktif, serta mengusut tuntas oknum pegawai dan pejabat yang terlibat dalam praktik korupsi.
Sekretaris Perusahaan (Sekper) Bank Jateng, Herry Nunggal, menyambut baik perhatian yang diberikan oleh masyarakat terhadap Bank Jateng. Dia menegaskan komitmen Bank Jateng untuk tetap menjaga integritasnya sebagai bank yang profesional yang melayani masyarakat.
Terkait laporan IPW kepada KPK, Herry menyatakan bahwa Bank Jateng akan taat pada proses hukum jika penyelidikan dan penyidikan dimulai.
Ganjar Pranowo, yang diduga terlibat dalam kasus ini, membantah segala tuduhan terhadapnya terkait dugaan suap dan gratifikasi di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah.
(AR/Red)