Masa Gruduk PT Charoen Pokphand Unit Pekalongan Terkait Pemecatan Karyawan

Indonesiainvestigasi.com

Pekalongan, Jawa Tengah – Audiensi Warga Desa Kalijoyo di Balai Desa setempat pada Kamis, 4 Januari 2024, menciptakan ketegangan terkait pemecatan kontroversial seorang karyawan PT Charoen Pokphand Unit Pekalongan, perusahaan yang bergerak dalam bidang peternakan ayam. Winarto, seorang karyawan CPI, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang supervisor di tempat kerjanya.

Winarto membantah tuduhan tersebut, merasa bahwa dirinya dituduh tidak adil. Beberapa karyawan lain yang hadir dalam audiensi juga menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap tindakan pemecatan tersebut. Mereka bersama-sama menuntut keadilan kepada pihak perusahaan.

Saat ini, status Winarto telah dinonaktifkan di perusahaan tersebut, menunggu keputusan selanjutnya dari pihak perusahaan terkait kasus ini. Keputusan yang akan diambil oleh pihak perusahaan akan menjadi penentu nasib Winarto di perusahaan tersebut.

Bacaan Lainnya

Setelah berlangsungnya audiensi, warga Desa Kalijoyo berencana untuk melanjutkan perkara ini ke Dinas Tenaga Kerja. Mereka berharap agar pihak Dinas Tenaga Kerja dapat melakukan penyelidikan yang adil dan membawa keadilan bagi Winarto serta karyawan lainnya yang merasa terdampak oleh kebijakan pemecatan ini. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan hak pekerja dan penyelesaian konflik dengan transparansi dan keadilan.

(ARIYANTO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *