Maroko Mendukung Palestina di Mahkamah Internasional

Indonesiainvestigasi.com

Den Haag, Belanda – Maroko menegaskan komitmennya terhadap perjuangan Palestina selama persidangan di Mahkamah Internasional (International Court of Justice – ICJ), sebagai bagian dari permintaan pendapat mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina. Dalam hal ini, Maroko menekankan komitmen Yang Mulia King Mohammed VI, Ketua Komite Al-Quds (Jerusalem), dalam mendukung Palestina.

Duta Besar Maroko di Den Haag, Mohamed Basri, mendampingi delegasi Palestina yang dipimpin oleh Riyad Al Maliki, Menteri Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina, dalam penyampaian pendapat tentang Palestina pada 19 Februari 2024. Kehadiran Maroko dalam persidangan ini mencerminkan komitmen aktif Kerajaan Maroko terhadap konflik Israel-Palestina. Maroko juga mengajukan tuntutan tertulis kepada ICJ, yang telah dipertimbangkan oleh Pengadilan Internasional itu.

Kerajaan Maroko menegaskan kembali tekadnya untuk melindungi status hukum, sejarah, status politik, dan nilai spiritual Kota Suci Jerusalem. Maroko berkomitmen untuk bekerja melalui semua jalur hukum yang ada dalam upaya untuk melestarikan keistimewaan Kota Damai ini dan menjadikannya tempat pertemuan umat beriman dari semua agama monoteistik.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Maroko menegaskan kembali komitmennya untuk menghormati hukum internasional dan mendorong perdamaian di Timur Tengah. Maroko memperkuat dukungan terhadap solusi dua negara, yaitu Negara Palestina merdeka berdasarkan perbatasan pada 4 Juni 1967, dengan ibu kota Al-Quds/Yerusalem Timur, hidup berdampingan dengan Negara Israel, dalam suasana damai dan aman, sesuai dengan hukum internasional, resolusi PBB, dan Inisiatif Perdamaian Arab.

Tuntutan Maroko didasarkan pada prinsip-prinsip yang diamanatkan dalam Seruan Al-Quds/Yerusalem, yang ditandatangani pada 30 Maret 2019 antara Raja Mohammed VI, Amirul Umat Beriman, dan Paus Fransiskus. Dokumen ini menekankan pentingnya menjaga Kota Suci Yerusalem atau Al-Quds Asharif sebagai warisan bersama umat manusia.

Maroko menegaskan pentingnya menyelesaikan konflik Israel-Palestina melalui dialog dan negosiasi, sesuai dengan resolusi PBB, terutama Resolusi Dewan Keamanan 242 dan 338, untuk mencapai perdamaian dan stabilitas abadi di Timur Tengah.

Penegasan ini memperkuat komitmen dan aksi nyata Kerajaan Maroko, baik secara bilateral maupun multilateral di PBB, dan kelompok regional yang mewakili Liga Negara-negara Arab dan Organisasi Kerjasama Negara-negara Islam, di mana Raja Mohammed VI memimpin Komite Al-Quds.

Maroko mengingatkan pesan dari Yang Mulia King Mohammed VI pada perayaan Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina pada bulan November 2022, yang menekankan pentingnya sinyal positif dan inisiatif untuk membangun kembali kepercayaan dan melaksanakan perundingan penting untuk mencapai solusi yang adil dan komprehensif sesuai dengan resolusi hukum internasional, dan solusi dua negara.

(Sumber: Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko)

(TIM/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *