Indonesia Investigasi
SUMATERA BARAT – Ketentuan tatanan adat dalam bersuku – suku di Minangkabau Sumatera Barat sangat lah kuat, (10/8/25).
Seperti pituah Ninik mamak yg terdahulu,
Ndak Lakang dek paneh
Ndak lapuak dek hujan
Yang artinya ; tradisi dan budaya yang harus di pertahan kan dan tidak tergerus oleh perkembangan zaman .
Adat di Minangkabau sangat erat hubungan nya dengan karakter dan Budi pekerti yang di tanamkan kepada anak , kemenakan dan seluruh keturunan secara turun – temurun .
Sesuai dengan falsafah ;
Adat basandi sarak
Sarak basandi kitabbullah
Yang artinya ;
Adat bersendi ke pada syariat, syariat bersendi kepada kitabbullah secara harfiah .
Yang berarti , adat bersyariat dan berlandaskan kepada agama Islam
Inilah dari suku Caniago .pada tanggal 10 Agustus melakukan pengukuhan ( manjamu ) secara adat . Mengganti labai baru.
Ketentuan tatanan adat dalam bersuku – suku di Minangkabau Sumatera – barat sangatlah kuat .
Seperti pituah Ninik mamak yang terdahulu ,
Ndak lapuak dek hujan
Ndak Lakang dek paneh
Yang artinya;
Tradisi dan budaya yang harus di pertahankan dan tidak tergerus oleh perkembangan zaman .
Adat di Minangkabau sangat erat hubungan nya dengan karakterdan Budi pekerti yang di tanamkankepada anak , kemenakandan seluruh keturunan secara turun – temurun
Sesuai dengan falsafah ;
Adat basandi sarak
Sarak basandi kitabbullah .
Yang artinya ;
Adat bersendi kepada syari’at
Syari’at bersendi kepada kitabbullah
Adat bersyari’at dan berlandaskan kepada agama Islam .
Inilah budaya adat Minangkabau yang masih di junjung tinggi oleh masyarakat dan para pangulu dalam bersuku -suku dan kaum nya .
Acara ini di selenggarakan saat menjamu pergantian labai suku Caniago ( panyalai ) di daerah salisik kan , nagari sungai buluh timur. Kecamatan Batang Anai . Kabupaten Padang Pariaman ( sum – bar ).
Acara ini juga bertujuan untuk membentuk karakter tanggung jawab sebagai pemimpin dalam adat . Yang terhimpun dalam bermacam suku, Dan juga undang – undang yang di padukan dalam hukum negara.
Agar menjadi cermin dan pedoman untuk generasi selanjutnya .
Seperti kata pepatah ,
Berat sama di pikul ,
Ringan sama di jinjing .
Tak ada masalah dan persoalan yg tak bisa di selesaikan . Tak ada beban yang berat bila di pikul bersama .
Maka setiap yang bersalah harus di adili sesuai konsekwensi keputusan adat yang di tentukan.
Reporter : Ermawati