Indonesia Investigasi
Labuhan Batu, Sumut – Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali beraksi, penegak hukum yakni Polres labuhan batu, Polsek Bilah hilir jangan jadi penonton.
Diduga kuat Her, sebagai mafia bahan bakar minyak bersubsidi (BBM) sejenis solar, kian melambung kan namanya di publik seakan tidak takut dengan penegak hukum, khususnya polres labuhan batu, polsek bilah hilir.
Dimana hasil sosial control awak media indonesiainvestigasi.com sebelumnya di desa seikasih, kacamatan bilah hilir, kabupaten labuhan batu, propinsi Sumatera Utara, mendapatkan informasi dan pernyataan beberapa warga tentang dugaan adanya penimbunan BBM subsidi solar yang di tunggangin Her. (29/09/2024)
Mendapatkan informasi, awak media indonesiainvestigasi.com dan beberapa rekan media lainnya mencoba melakukan penelusuran atas pernyataan yang di paparkan beberapa warga.
Tak begitu waktu yang lama, awak media benar menyaksikan ada nya dugaan penimbunan BBM subsidi sejenis solar, yang begitu jauh dari pasar lintas rantau Prapat – ajamu.
Tak sampai disitu, dimana pemilik penimbunan BBM subsidi sejenis solar yang di tunggangin Her, kini mempungsikan salah satu rekan media guna untuk memperkuat bisnis ilegal ny, mesti jelas melanggar UUD Migas.
Sehingga adanya kegiatan yang melanggar hukum tersebut, awak media mencoba konfirmasi dan melaporkan kepada pamangku wilayah hukum yakni Polsek bilah hilir, dengan melalui telepon seluler WhatsApp nya. Yang mana terhadap kanit reskrim Polsek bilah hilir. (30/09/2024)
Bukan mendapat balasan atau respon, pihak penegak hukum melainkan mengabaikan pesan dan telepon seluler dari awak media.
Penulis: Indra Manurung