Indonesia Investigasi
Lampung Barat – Menurut hasil penelusuran awak Media, Pemerintah Pekon suka Maju, Kecamatan Lombok seminung ,Telah Menghabiskan Anggaran Sebesar Rp.107,874,600 Di Termin Pertama,Untuk Pembuatan Pagar yang ada di Balai Desa dan Hingga saat ini pekerjaan belom juga Proses Finising
Mengapa dengan anggaran sebesar itu pekerjaan proyek Dana Desa (DD)tersebut belom juga di selesaikan, sampai Di bagi menjadi 2 tahap
Menurut Informasi yang kami gali di lapangan pekerjaan tersebut akan di lanjutkan di tahap ke dua
Selain itu juga pembanguna Pagar tidak di lengakapi papan informasi,yang membuat transparansi kegiatan tidak jelas,kuat dugaan pemerintah Pekon Suka maju menyalahi aturan
Sangat Miris! Apa yang di lakukan Oknum Pj peratin tersebut dan di sinyalir ada Kongkalikong antara oknum Pj peratin dengan aparturnya
Dengan ada nya hal tersebut kami meminta pihak inspektorat Dan Aparat Penegak Hukum ( APH) segera Mengecek Pekerjaan Pekon Suka maju tersebut ,Karena sangat tidak masuk akal, dan belum pernah terjadi pada pekon manapun.
(Tim)