Kota Metro, Lampung – LSM GMBI Distrik Kota Metro memberikan apresiasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tindak lanjut penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), di mana tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berbeda.
Menurut keterangan dari Kepala Bagian Pemberitaan KPK yang dilansir oleh Infopublik, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor pusat PT Hutama Karya (HK) dan PT HK Realtindo.
Langkah tegas KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar JTTS tersebut disambut dengan apresiasi dan dukungan penuh dari LSM GMBI Distrik Kota Metro.
Eko Joko Susilo, Ketua LSM GMBI Distrik Kota Metro, menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang melibatkan PT Hutama Karya (HK) dan PT HK Realtindo.
“LSM GMBI Distrik Kota Metro mengapresiasi kinerja KPK dan kami siap mendukung langkah-langkah KPK untuk menyelesaikan kasus korupsi di Lampung,” ujarnya kepada media pada Minggu, 31 Maret 2024.
Eko Joko Susilo juga menegaskan bahwa LSM GMBI Distrik Kota Metro siap untuk mengawal KPK dalam penegakan hukum di Kota Metro dan berperan aktif dalam pemberantasan korupsi.
“Selain memberikan apresiasi, LSM GMBI Distrik Kota Metro berkomitmen untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi dan akan memantau serta mengawal upaya KPK dalam mengungkap kasus korupsi di Kota Metro demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” tambahnya.
(Irfan Fajri)