Lampung Barat – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Advokasi Rakyat (BARAK), Wildan, mengungkapkan dugaan kasus KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) yang terjadi di Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Barat. Pernyataan ini disampaikan kepada awak media pada Kamis (09/05/2024).
Menurut Wildan, realisasi belanja daerah di Sekretariat Daerah Lampung Barat menunjukkan adanya kejanggalan, terutama dalam penggunaan anggaran untuk menyewa kendaraan. “Kami melihat dalam Realisasi Belanja Daerah di Lingkungan Sekretariat Daerah kabupaten Lampung Barat mengandung banyak kejanggalan yang mengarah pada indikasi KKN dugaan Mark-up,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wildan menyoroti pengeluaran besar untuk penyewaan kendaraan bermotor penumpang, di mana anggaran mencapai hampir 1 miliar rupiah hanya untuk menyewa 2 unit mobil, yakni Toyota Fortuner 2.8 VRZ GR-5 4X4 A T New dan Daihatsu Terios 1,5 R M/T IDS (new).
Dari analisis dan informasi dari beberapa sumber, Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Advokasi Rakyat menyimpulkan bahwa anggaran tersebut diduga mengalami manipulasi publik dan tidak proporsional. Wildan menegaskan bahwa hal ini sangat mencurigakan dan dapat menimbulkan dugaan korupsi.
BARAK telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Sekretariat Daerah dan Penjabat (PJ) Lampung Barat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Selain itu, LSM BARAK juga akan segera mengambil tindakan dengan melaporkan dugaan KKN kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti secara tuntas.
(Irfan Fajri) Sumber: LSM BARAK