Lemah Pengawasan Syariat Islam, Muda Sedang Aceh Barat Desak Bupati Nonaktifkan Kasatpol PP-WH

Indonesia Investigasi

Aceh Barat – Kepala departemen kelembagaan dan umum Muda Seudang Aceh Barat, Dede, mendesak PJ Bupati Aceh Barat untuk segera menonaktifkan Kasatpol PP dan WH Aceh Barat. Desakan ini muncul akibat lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan syariat Islam serta penerapan Perda, Qanun, dan Peraturan Bupati di wilayah Aceh Barat.

 

Dede menilai bahwa kinerja Kasatpol PP dan WH Aceh Barat tidak maksimal dalam menjalankan tugas mereka sebagai penegak hukum daerah. Ia menyoroti berbagai pelanggaran yang terjadi di masyarakat namun tidak ditindak secara tegas, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Aceh Barat.

Bacaan Lainnya

 

“Kami melihat pengawasan yang lemah terhadap syariat Islam dan regulasi daerah. Seharusnya, Satpol PP dan WH berperan aktif dalam memastikan aturan dijalankan dengan baik, bukan justru membiarkan berbagai pelanggaran terjadi tanpa tindakan nyata,” ujar Dede dalam pernyataan resminya.

 

Sebagai contoh, Dede menyoroti kasus mesum yang baru-baru ini viral terjadi di kawasan Suak Indra Puri. Kasus ini mencuat ke publik setelah beredar video yang memperlihatkan pasangan yang diduga melakukan pelanggaran syariat Islam di tempat umum.

 

Selain itu, Dede juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap penertiban ternak liar yang sering berkeliaran di jalan publik dan kawasan kota. Keberadaan ternak yang dibiarkan berkeliaran tanpa pengawasan telah mengganggu arus lalu lintas dan bahkan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Namun, tindakan dari Satpol PP dan WH dalam menangani persoalan ini masih minim, sehingga masyarakat merasa kurang mendapatkan perlindungan.

 

“Jika pengawasan terus lemah seperti ini, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan semakin menurun. Kami meminta PJ Bupati Aceh Barat segera mengambil keputusan tegas. Ini bukan sekadar desakan, tapi sebuah keharusan demi menjaga marwah Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam,” tambah Dede.

 

Muda Sedang Aceh Barat berjanji akan terus mengawal isu ini hingga ada keputusan dari pj bupati Aceh Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *