LBH LSM Harimau DPW Jawa Tengah Dampingi Pelaporan Kakek Mustari Korban Penganiayaan

Indonesiainvestigasi.com

Purbalingga, Jawa Tengah – LBH DPW Jawa Tengah Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM Harimau) Mendampingi kakek tua bernama mustari 79 tahun, yang mengalami penganiayaan oleh tetangganya yang Berinisial S, gara gara mustari menegur tetangganya tersebut, karena sudah malam tetapi masih ngobrol dan membuatnya terganggu. Kejadian penganiayaan itu terjadi pada (14/9/2024) di Rumah kontrakan mustari Desa Sidakangen Rt 16 Rw 07, kecamatan Kalimanah purbalingga.

Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM Harimau) Yang Selalu Siap Mendampingi Masyarakat lemah dan terzolimi, melalui LBH DPW Jateng yang di pimpin oleh Ketua LBH Budy Hermanto, SH, terpanggil melakukan Pembelaan dan Pendampingan kepada mustari, pria tua renta yang seharusnya di hormati tetapi justru di perlakukan tidak baik dan menyebabkan luka luka, dan di rawat di salah satu Rumah sakit di Purbalingga, untuk di lakukan tindakan beberapa jahitan di luka luka tersebut, LBH DPW Jateng LSM Harimau melakukan Pendampingan untuk proses Pelaporan di Polres Purbalingga.

Foto korban

Ketua LBH DPW Jateng LSM Harimau saat Ditemui Wartawan menjelaskan.

Bacaan Lainnya

” kami mengadakan Komunikasi terkait insiden penganiayaan. bermula dari warga atas nama pak Mustari, seorang yang sudah tua dan tinggal di rumah petak kontrakan, laki laki tua yang sehari hari bekerja sebagai buruh harian lepas, pada saat itu Mustari terbangun dari tidur karena mendengar ada suara gaduh.

Budy menjelaskan lebih lanjut,

“Karena merasa terganggu beliau menegur tetangga sebelah rumahnya yang berinisial S, “malam-malam jangan ribut. Mengganggu orang lagi tidur.”
Rupanya sang tetangga tidak terima sehingga melempar ember besar yang berisi barang sepatu dan sendal dan sapu ke arah muka pak mustari” sehingga Pak mustari kaget dan terjatuh, serta mengalami luka robek di pipi kiri, memar di wajah dan robek di dagu. Sehingga harus dirawat di rumah sakit untuk di lakukan pengobatan dan tindakan jahit atas luka tersebut.

Lebih jauh Budy mengatakan

” Dengan support dan Dukungan Penuh dari Ketua Umum LSM Harimau, kami sudah melakukan pelaporan atas kejadian ini dan akan kami kawal terus sampai klien kami yaitu kakek mustari mendapat kradilan.

” Harapan kami Pihak Polres Purbalingga dapat Bekerja dengan cepat, baik dan segera memproses laporan ini secepatnya sehingga ada keadilan yang seadil adilnya bagi kakek mustari” pungkas budy

Ratih

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *