LASAK Soroti Dugaan Percobaan Pungli Kades Atas Dokumen Kependudukan

Indonesia investigasi

Bener Meriah, Aceh – Lembaga Anti Suap dan Anti Korupsi (LASAK) soroti Dugaan pungutan liar (Pungli) oleh Kepala Desa (Kades) atau Reje Kampung Meusara Pakat Kecamatan Pintu Rime Gayo (PRG) Kabupaten Bener Meriah, Aceh atas dokumen kependudukan warga.

Informasi berhasil dihimpun LASAK bersama Tim Media dari berbagai sumber masyarakat Desa Meusara Pakat, disinyalir Reje Kampung Meusara Pakat, Samsudin mengatakan kepada warga ingin mengurus dokumen kependudukan berupa kartu keluarga (KK) dan surat pindah kependudukan harus ada uang Rp. 250.000,-.

Menurut salah seorang tokoh masyarakat (Tomas) Desa Meusara Pakat, namanya belum mau disebut, informasi diperoleh dari keluarga korban percobaan dugaan Pungli tersebut karena korban tidak ada uang saat itu maka tersebut tertunda, bahkan hingga hari ini pelayanan administrasi terkait kependudukan yakni KK dan surat pindah itu tidak diperoleh korban karena belum ada uang sesuai permintaan Reje Kampung Samsudin.

Bacaan Lainnya

Warga Desa Meusara Pakat lainnya juga meminta namanya tidak disebut membenarkan bahwa ada menerima informasi tentang adanya dugaan percobaan Pungli oleh Reje Meusara Pakat, bahwa untuk meminta mengurus sendiri dokumen KK dan surat pindah salah seorang warga mantan anggota Rayat Genap Sepakat (RGM) atau disebut BPK diminta oleh Reje Samsudin harus siapkan uang Rp. 250.000,-.

Saat ditelusuri oleh tim media dengan mencari tau dari korban percobaan dugaan Pungli itu, pihak keluarga menerangkan, “Waktu itu kami tanya sama dia (Reje Samsudin .red), pak, kami bilang, kami mau buat KK sekalian ngurus surat pindah, pertama kami bilang apa boleh kami yang buat sendiri KK nya ke kantor kependudukan,” tanya kepada Reje Kampung Samsudin.

Selanjutnya, sambung keluarga korban, “Terus dia bilang kalau itu gak bisa, kami yang urus, demikian jawab Reje, itu harus dia kata Reje, tetapi harus ada uang Rp. 250.000,- katanya pak,” demikian terangnya.

Saat tim media, tanyakan, sudah selesai dokumen kependudukan tersebut, ia menjawab, “Belum pak, karena belum ada uang kami,” ucapnya kepada tim media, Selasa malam (17/12/24) via chat WhatsApp miliknya.

Aktivis Lembaga Anti Suap dan Anti Korupsi (LASAK), Drs. Irfan Nur menilai, praktik diduga percobaan Pungli dilaporkan oleh pihak korban dan warga Desa Meusara Pakat itu terkesan sangat tidak pantas dilakukan Reje Samsudin kepada warganya, apalagi sistem diberlakukan pemerintah gratis terhadap akses mengurus administrasi kependudukan.

“Perbuatan tersebut oleh Reje Meusara Pakat, Samsudin berpotensi sangat melanggar ketentuan aturan yang berlaku karena dirinya menjabat sebagai pejabat publik dan diduga tabrak aturan hukum,” kata Drs. Irfan Nur, Kamis (19/12/24).

Kata Irfan Nur, sebagian masyarakat Desa Meusara Pakat sesuai informasi terhimpun, mereka merasa keberatan dan mengeluh terhadap dugaan pelanggaran mal administrasi oleh Reje Samsudin dengan menolak mengeluarkan rekomendasi pengurusan KK dan surat pindah kependudukan terindikasi karena tidak bayar uang dimintanya Rp. 250.000.

“Ini tidak bisa dibiarkan praktik perbuatan seperti ini karena mencoreng dan kangkangi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli terutama pelakunya adalah oknum pejabat publik,” terang Aktivis LASAK.

Kepada pihak Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Bener Meriah, pinta Aktivis LASAK, agar tidak berdiam diri dengan kondisi yang terjadi dilakukan oleh oknum pejabat publik di Desa Meusara Pakat itu.

Dikonfirmasi media, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bener Meriah secara tegas menyampaikan, tidak pungutan dan tidak dikenai biaya apapun terkait pengurusan data dan dokumen kependudukan dalam rangka pelayanan publik yang baik dan benar.

“Apabila ada barang siapa pun yang melakukan pengutipan atau percobaan pengutipan terkait kepengurusan dokumen administrasi kependudukan, silahkan video kan dan photo orangnya sebagai bukti, akan kami tindak tegas,” tegas Sekretaris Disdik Capil Bener Meriah, Selasa, 17 Desember 2024.

Reje Kampung Meusara Pakat, Samsudin sudah dikonfirmasi oleh tim media ini terkait dugaan percobaan Pungli tersebut melalui pesan WhatsApp pribadinya sejak Rabu, 18 Desember 2024 hingga saat berita ini diterbitkan, tidak dapat terhubung sama sekali.

Meskipun berita ini diterbitkan namun hak jawab dan hak klarifikasi tetap diberikan kepada pihak-pihak terkait belum memberikan keterangan tetap diberikan kesempatan.*

Reporter : Red/RAS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *