Laporan Pelaku Penjarahan di Pekalongan Didominasi Anak Dibawah umur, Barang Dikembalikan ke Polisi

 

Indonesia Investigasi 

 

PEKALONGAN – Indonesia investigasi.com – Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sejumlah pelaku penjarahan yang terjadi saat kerusuhan di Kota Pekalongan mulai mengembalikan barang-barang hasil jarahannya melalui pihak kepolisian. Pengembalian dilakukan atas kesadaran masyarakat setelah adanya imbauan dari aparat dan perangkat desa.

Bacaan Lainnya

 

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si mengatakan, barang-barang hasil jarahan itu diserahkan oleh warga melalui kepala desa dan lurah setempat. Penyerahan dilakukan di Mapolres Pekalongan pada Selasa (02/09/2025).

 

“Dari masyarakat kami mendapat laporan terkait adanya warga, khususnya anak-anak muda, yang membawa pulang barang hasil kerusuhan di Kota Pekalongan. Setelah dilakukan komunikasi dengan lurah dan kepala desa, akhirnya mereka berinisiatif mengembalikan barang-barang tersebut,” kata Rachmad saat konferensi pers di lobi Mapolres Pekalongan.

 

Barang-barang yang dikembalikan di antaranya satu unit dispenser, satu unit komputer merk Lenovo, satu unit PC merk Lenovo berwarna putih, satu unit laptop Lenovo, satu unit printer Epson, dua buah karpet berwarna merah ukuran 3×4 meter, serta satu kursi merk Brother.

 

Selain itu, polisi juga menerima pengembalian satu unit box speaker pasif besar yang diambil saat kerusuhan di sekitar Gedung DPRD Kota Pekalongan.

 

“Identitas pelaku sebagian besar adalah anak-anak SMK dengan inisial R, A, dan M. Rata-rata mereka ikut aksi, kemudian melihat kondisi yang kacau, sehingga membawa pulang barang-barang tersebut. Namun, setelah keluarganya tahu, mereka menyerahkan kembali melalui kepala desa dan lurah,” ujar Rachmad.

 

Menurutnya, Polres Pekalongan telah berkoordinasi dengan Polres Kota Pekalongan untuk menangani kasus ini. Anak-anak yang terlibat akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing dan diberikan pembinaan.

 

“Kami bersama Kodim 0710 Pekalongan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar apabila mengetahui anggota keluarganya membawa barang hasil kerusuhan, segera melapor dan menyerahkannya ke kepolisian. Terhadap anak-anak yang terlibat, kami akan lakukan pembinaan,” tegasnya.

 

Barang-barang yang dikembalikan nantinya akan diteruskan kepada instansi atau pihak yang berwenang, termasuk DPRD Kota Pekalongan, untuk proses lebih lanjut. ( ARI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *