Karang Intan, Kalimantan Selatan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menyambut kunjungan kerja Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Dirwatkeshab) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Elly Yuzar, pada Sabtu (3/2/2024).
Dirwatkeshab, yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Said Mahdar, disambut hangat oleh Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, dan jajaran staf.
Kunjungan tersebut dimulai dengan peninjauan penyelenggaraan makanan bagi warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan di area dapur bersih. Selanjutnya, rombongan bergerak untuk melihat sarana prasarana layanan kesehatan di Poliklinik Lapas dan memberikan masukan untuk peningkatan layanan yang ada.
Dirwaktkeshab menyatakan, “Dapur dan Poliklinik Lapas Narkotika Karang Intan sudah cukup baik, namun dapat ditingkatkan lagi dengan penambahan sarana pendukung untuk meningkatkan layanan. Misalnya, penambahan blower di area memasak, pembuatan taman di bagian depan untuk keindahan, dan pemisahan ruang administrasi dan ruang rawat inap di Poliklinik.”
Selanjutnya, Dirwaktkeshab mengumpulkan pejabat dan pelaksana terkait untuk membahas berbagai topik yang relevan dengan tugas yang diemban. Ia juga menegaskan akan menyelenggarakan pertemuan virtual untuk menekankan pentingnya penyelenggaraan rehabilitasi mandiri oleh satuan kerja Pemasyarakatan.
Wahyu Susetyo, Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, menyambut baik program yang direncanakan oleh Dirwatkeshab terkait penyelenggaraan rehabilitasi. Satuan kerja yang dipimpinnya telah ditunjuk untuk menyelenggarakan program rehabilitasi bagi warga binaannya pada tahun 2024.
“Kami menyambut baik rencana penyelenggaraan rehabilitasi mandiri yang diusulkan oleh Dirwaktkeshab. Dengan petugas yang telah dilatih dan pengalaman dalam menyelenggarakan rehabilitasi, kami yakin mampu melaksanakannya,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi kunjungan Dirwatkeshab, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura, Rudy Sarjono, dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Ahmad Tohari.
(Rhn)