Karang Intan, Kalimantan Selatan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Tapin, menyelenggarakan kegiatan perekaman KTP-el serta pemeriksaan biometrik sidik jari dan iris mata terhadap ratusan Warga Binaan pada Selasa (9/1).
“Kegiatan perekaman KTP-el dan pemeriksaan biometrik terhadap 251 warga binaan dilakukan hari ini, bekerjasama dengan Disdukcapil. Jika data yang bersangkutan sudah ada saat pemeriksaan biometrik, akan langsung dilakukan pencetakan KTP-el. Bagi yang datanya belum ada, akan dilakukan proses perekaman,” jelas Kepala Lapas, Wahyu Susetyo.
Wahyu menekankan pentingnya KTP-el sebagai identitas kependudukan bagi setiap warga negara, termasuk warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan. Terlebih lagi, dengan adanya pemilihan umum pada tahun 2024, KTP-el menjadi syarat utama untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi tersebut.
“Dengan warga binaan terlibat dalam kegiatan ini, diharapkan data mereka dapat tercakup dalam KTP-el sebagai identitas penduduk masing-masing. Selain itu, kesempatan mereka untuk menggunakan hak suara pada pemilu 2024 semakin besar. Oleh karena itu, Lapas Narkotika Karang Intan mendukung dan memfasilitasi kelancaran kegiatan ini,” tambahnya.
Warga binaan antre dengan tertib menunggu giliran pemeriksaan oleh petugas Disdukcapil. Pemeriksaan sidik jari dan iris mata dilakukan untuk memeriksa data. Bagi yang belum memiliki data, mereka akan melalui proses perekaman oleh petugas.
“Kami siap mendukung program pemerintah terkait perekaman data kependudukan bagi warga binaan yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Lapas Narkotika Karang Intan,” ujar Kepala Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kalimantan Selatan, Bijuri.
(Rhn)