Banjarbaru, Kalimantan Selatan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan dr. Fahrizal Setiawan dan Fisioterapis, Ferdian Quida Nurfendika, pada Senin (8/1), guna menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan Umum dan Fisioterapi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penandatanganan PKS ini berlangsung di Ruang Kalapas, disaksikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja), Bagus Paras Etika, Kepala Subseksi Perawatan, Dedi Safitri, dan dr. Natasia Cindy Lestari selaku Dokter Umum di Lapas Banjarbaru.
Kalapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa, menyatakan bahwa PKS ini merupakan upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi WBP. “Melalui PKS ini, kita berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang optimal oleh tenaga ahli,” ucap Wayan.
“Untuk layanan kesehatan fisioterapi, tindakan rehabilitasi medis akan dilakukan oleh fisioterapis bagi WBP yang memiliki keterbatasan fisik akibat penyakit stroke. Layanan ini tersedia gratis di Klinik Pratama Lapas Banjarbaru,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wayan mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan bantuan kedua belah pihak dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan berkualitas bagi WBP, seperti yang tertuang dalam PKS.
“Kami sangat berterima kasih atas peran dan bantuan dalam memberikan pelayanan kesehatan umum dan fisioterapi bagi WBP. Semoga kerjasama ini terus berjalan dengan baik dan optimal ke depannya,” harap Wayan.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Fahrizal Setiawan menyatakan dukungannya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada WBP Lapas Banjarbaru. “Saya senang dapat terlibat dalam pemenuhan layanan kesehatan di Lapas bagi WBP, dan kami akan terjun langsung sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar dr. Iwan.
Hal serupa diungkapkan oleh Fisioterapis, Ferdian Quida Nurfendika, yang menyambut baik kerjasama tersebut. Ia menjelaskan bahwa fisioterapi diberikan kepada pasien yang mengalami gangguan gerak dan sistem saraf akibat pertambahan usia atau menderita penyakit tertentu.
“Fisioterapi diberikan sesuai dengan diagnosis dokter, dan dalam proses pemulihan, kami membantu memberikan latihan fisioterapi untuk mengembalikan kemampuan penderita stroke, memungkinkannya untuk berjalan dan menyeimbangkan tubuhnya,” jelas Ferdian.
“Saya sangat senang bisa bekerjasama dengan Lapas Banjarbaru. Ini pengalaman baru bagi saya dalam menangani WBP. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, dan Insyallah, kami akan berupaya semaksimal mungkin membantu pemulihan kesehatan WBP,” pungkas Ferdian.
(Rhn)