Indonesia Investigasi
BIREUEN — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 14 (empat belas) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kerja Kejaksaan Negeri Bireuen, pada Rabu (30/04/2025).
Adapun 14 PNS yang dilantik dan diambil sumpah/janjinya terdiri dari:
4 orang calon jaksa,
3 orang pengolah barang bukti,
4 orang pengawal tahanan, dan
3 orang pengelola penanganan perkara.
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Bireuen selaku inspektur upacara, serta dihadiri oleh seluruh kepala seksi dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bireuen.
Dalam sambutannya, Kajari menyampaikan, “Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, maka pada hari ini, Rabu, 30 April 2025, saya, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, secara resmi melantik saudara/saudari sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Negeri Bireuen. Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi saudara/saudari dalam menjalankan tugas demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saya berharap agar saudara/saudari senantiasa menjaga amanah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta terus semangat berkarya demi kemajuan institusi yang kita cintai ini.”
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS Tahun Anggaran 2025 ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-I 1653/C.4/04/2025 tanggal 8 April 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Kajari juga berpesan kepada seluruh PNS yang dilantik untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan kinerja demi mendukung terciptanya pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Teuku Fajar Al-Farisyi