Lagi dan Lagi, Dugaan Kasus di Desa Musara Pakat, PRG, Ini Kupasannya

Photo Doc. Masjid Desa Musara Pakat dianggarkan dana Rp.100 juta, diduga dipotong Rp. 27 juta oleh para oknum perangkat desa setempat

Indonesia investigasi

Bener Meriah, Aceh – Kembali tersorot di Desa Musara Pakat Kecamatan Pintu Rime Gayo (PRG) Kabupaten Bener Meriah, diduga terjadi pemotongan anggaran dialokasikan untuk pembangunan Masjid desa setempat disinyalir oleh para oknum perangkat desa dengan nilai 27 persen dari jumlah anggaran diperkirakan Rp. 100.000.000,-.

Hal ini terendus dari perbincangan masyarakat Desa Musara Pakat Kecamatan PRG, diketahui dana tersebut sumber dari anggaran dana desa (DD) bidang ketahanan pangan dialihkan ke Badan Usaha Milik Kampung, selanjutnya dialokasikan untuk pembangunan Masjid.

Bacaan Lainnya

Menjadi pertanyaan, uang untuk apa dilakukan pemotongan hingga 27 persen untuk dana dialokasikan untuk pembangunan Masjid itu?

Aktivis Lembaga Anti Suap dan Anti Korupsi (LASAK), Drs. Irfan Nur menilai, itu pemotongan sudah diluar batas ketentuan aturan berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), itu dapat berpotensi mengarah pada praktik pungutan liar (Pungli) dan praktik dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Kami akan dalami lebih lanjut terkait asal usul anggaran tersebut, selanjutnya kami akan kumpulkan bukti dan alat bukti untuk dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) guna diproses lebih lanjut,” ucap Drs. Irfan Nur kepada wartawan.

Terkait Reje Kampung Musara Pakat, Samsudin tersebut, ada yang menjadi daya tarik tersendiri selaku Reje Kampung, pernah dicetuskan oleh masyarakat desa setempat, kata masyarakat, Reje Samsudin terkesan kebal hukum, buktinya sudah banyak dilaporkan ke pihak hukum namun terindikasi tidak terproses.

“Bahkan kata masyarakat Desa Musara Pakat, Disinyalir, Reje Samsudin pernah berucap, silahkan laporkan saja masalah dirinya kemana pun, paling hanya sampai Simpang Singgah Mulo, ini sangat dalam makna untuk kita dalami,” sebut Aktivis LASAK itu.

LASAK siap memenuhi harapan masyarakat Desa Musara Pakat untuk wujudkan perubahan terkait pengelolaan dan realisasi anggaran DD terkesan tidak berpihak masyarakat kecil dan prioritas sesuai aturan Undang-undang (UU) tentang Desa.

“Kami akan dalami satu demi satu dugaan penyimpangan anggaran oleh Reje kampung Musara Pakat Kecamatan PRG beserta para oknum perangkatnya, terutama dugaan pemotongan 27 persen uang dialokasikan untuk pembangunan Masjid desa setempat,” tegas Drs. Irfan Nur.

Reje Kampung Musara Pakat, Samsudin, dikonfirmasi media ini melalui nomor WA milik Sekdes setempat, pada Sabtu Malam (28/12/24), karena WA milik Reje Samsudin yang ada pada awak media ini tidak aktif atau disinyalir sudah diganti nomornya, hingga saat ini Senin, 30 Desember 2024 belum juga ada respon dan reaksi apapun.

Beberapa masyarakat Dusun Gedok berhasil diwawancarai oleh tim media di Desa Musara Pakat berikan keterangan terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

“Anggaran untuk pembangunan Masjid itu betul Rp.100.000.000,- sudah selesai dibangun untuk membangun Masjid Desa Musara Pakat, kemarin itu ada pamplet ditarok diatas bangunan lantai 2, tertera Rp. 100.000.000,- tetapi diumumkan di Masjid saat Shalat Jum’at untuk pembangunan Rp. 73.000.000,-,” ujarnya.

Warga Dusun Gedok itu juga saat ditanya tim media kenapa untuk pembangunan Rp. 73.000.000, sedangkan uang Rp.100.000.000, pertama ia mengatakan, kata perangkat desa untuk pajak, namun saat didesak oleh awak media warga tersebut menjawab, “Pokoknya yang kami dengar diumumkan hari Jum’at waktu itu untuk bangunan Rp.73.000.000,-,” jawabnya.

“Yang lainnya kami tidak tau, itu urusan perangkat desa dan panitia Masjid, kami tidak tau persis semuanya,” tutupnya.

Reporter : SAP/RAS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *