Indonesiainvestigasi.com
Labuhanbatu, Sumatera Utara –Masyarakat Kabupaten Labuhanbatu kini kian geram. Resah dan tak lagi bisa menahan emosi, warga menantang Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan jajaran Polres Labuhanbatu untuk segera turun tangan menutup dan mensterilkan lokasi hiburan malam yang diduga kuat telah berubah fungsi menjadi sarang dugem, geleng-geleng kepala, dan para penikmat narkoba jenis extasi.
Barisan ruko di Kompleks Perumahan DL Sitorus, Jalan Bypass Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, kabupaten labuhan batu, propinsi Sumatera Utara. kian disorot tajam. Di sana berdiri THE BLUES (TB) Karaoke, yang belakangan disebut-sebut masyarakat sebagai tempat hiburan berkedok karaoke, namun nyatanya menjadi ajang dugem dengan dentuman musik keras yang memekakkan telinga hingga dini hari.
Warga menilai keberadaan tempat ini bukan hanya sekadar melanggar norma sosial dan merusak ketenangan lingkungan, tetapi juga menghancurkan generasi muda dengan dugaan kuat menjadi lokasi pengguna pil extasi.
Kalau memang ini hanya KTV biasa, kenapa musiknya mengguncang sampai dini hari, membuat kami resah? Lagipula, banyak kabar beredar di sini bukan sekadar karaoke, tapi ada dugem dan adanya penikmat extasi. Jangan biarkan generasi kita hancur karena pembiaran seperti ini,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat dengan nada marah.
Masyarakat Menantang Pemkab dan Polres.
Masyarakat tak tinggal diam. Mereka menantang tegas Pemkab Labuhanbatu melalui Satpol PP sebagai penegak perda, dan juga Polres Labuhanbatu sebagai penegak hukum, agar jangan menutup mata dan segera bertindak.
Menurut catatan hukum, aktivitas yang berlangsung di THE BLUES Karaoke diduga kuat melanggar Perda Nomor 31 Tahun 2008, Perda Nomor 3 Tahun 2018, serta Peraturan Kapolri Tahun 2019 tentang izin keramaian yang berlaku khusus bagi KTV dan tempat hiburan berskala terbatas.
Namun anehnya, meski sudah jelas-jelas meresahkan, masyarakat menilai THE BLUES tetap aman dan tenang beroperasi.
Kalau THE BLUES ini bukan tempat dugem, coba jelaskan kenapa tak pernah ada razia. Tak pernah ada tindakan tegas. Kalau masih mulus begini, bisa-bisa memang sudah ada setoranlah ke oknum tertentu. Makanya tempat ini kebal hukum,” ungkap Red, salah satu pengunjung yang ditemui awak media, Minggu dini hari (07/09/2025).
Dentuman Musik, Resah Tak Terbendung.
Keresahan warga Lobusona makin menjadi-jadi. Setiap malam, dentuman musik keras dari THE BLUES membuat masyarakat merasa tidak nyaman dan terganggu akan musik nya yang begitu keras dan keluar masuk nya wanita – wanita seksi, seperti tanpa busana.
Ironisnya, pemerintah seakan tutup mata. Padahal keresahan ini sudah lama menjadi buah bibir masyarakat. Masyarakat khawatir, jika tempat hiburan malam berkedok karaoke ini terus dibiarkan, maka bukan hanya generasi muda yang rusak, tapi juga citra penegakan hukum di Labuhanbatu akan semakin hancur.
Desakan Penutupan dan Sterilisasi.
Dengan kondisi yang makin memanas, masyarakat kini bersatu menuntut penutupan total dan sterilisasi lokasi THE BLUES Karaoke. Mereka meminta aparat menindak tegas, melakukan razia, serta menelusuri dugaan adanya jaringan narkoba di balik aktivitas dugem di tempat tersebut.
Ini bukan lagi soal hiburan, ini sudah soal moral, soal generasi, dan soal penegakan hukum. Kalau Pemkab dan Polres Labuhanbatu masih diam, masyarakat dan aktivis siap bergerak sendiri,” kembali tegas salah satu tokoh masyarakat.
Kini, bola panas berada di tangan Pemkab Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu. Apakah mereka berani membongkar praktik haram di balik kedok karaoke tersebut, atau justru membiarkan generasi muda terus diracuni oleh dugem dan penikmat narkoba jenis ekstasi.
Penulis : Chairul Ritonga