Kunjungan KLH/BPLH RI ke Bank Sampah Mandiri Nibong Baroh, Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Desa

FOTO : Perwakilan Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan, Kebijakan Wilayah dan Sektor (Dit. PDLKWS), Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH/BPLH, Rizki Hasna P.M., S.Hut dan Nafila Adinda Putri, S.P, didampingi DLHK Aceh Utara.(dok)

 

Indonesia Investigasi 

ACEH UTARA, 31 Maret 2026 – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Republik Indonesia bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Utara melakukan kunjungan kerja ke Bank Sampah Mandiri di Gampong Nibong Baroh, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (31/3/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pemantauan fasilitas pengelolaan sampah di tingkat desa, sekaligus mendorong penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Bank sampah dinilai menjadi salah satu solusi efektif dalam pengelolaan sampah dari sumbernya.

Bacaan Lainnya

Dalam kunjungan tersebut, perwakilan Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan, Kebijakan Wilayah dan Sektor (Dit. PDLKWS), Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH/BPLH, Rizki Hasna P.M., S.Hut dan Nafila Adinda Putri, S.P, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Bank Sampah Unit di Gampong Nibong Baroh.

Mereka menilai keberadaan bank sampah merupakan langkah positif yang patut dicontoh oleh desa-desa lain, terutama dalam membangun kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumber. Selain itu, pengelolaan sampah melalui bank sampah juga memiliki nilai ekonomis yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Kami berharap bank sampah ini terus berkembang, baik dari sisi kelembagaan maupun partisipasi masyarakat, sehingga mampu memperluas layanan dan memberikan dampak nyata terhadap pengurangan timbulan sampah serta peningkatan kesejahteraan warga,” ujar perwakilan KLH/BPLH.

Kedatangan rombongan KLH/BPLH dan DLHK Aceh Utara disambut langsung oleh Pemerintah Desa Nibong Baroh serta pengurus Bank Sampah Mandiri.

Dalam kesempatan tersebut, Geuchik Nibong Baroh, Razali, S.A.B memaparkan berbagai informasi terkait sistem pengolahan dan pengelolaan sampah, serta manfaat yang telah dirasakan masyarakat dari keberadaan bank sampah tersebut.

Ia menjelaskan bahwa Bank Sampah Mandiri Nibong Baroh mulai digagas pada tahun 2024 dan mulai berjalan aktif pada tahun 2025, dengan pendampingan dan dukungan penuh dari PT Pertamina Global Energi (PGE) serta Rumah Zakat Indonesia. Saat ini, pihak pengurus tengah mempersiapkan legalitas kelembagaan bank sampah tersebut.

Pemerintah Desa Nibong Baroh juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan dari KLH/BPLH dan DLHK Aceh Utara. Kunjungan ini menjadi bukti bahwa keberadaan Bank Sampah Mandiri mulai mendapat perhatian dan pengakuan.

Ke depan, pengurus Bank Sampah Mandiri bersama perangkat desa berharap adanya dukungan lebih lanjut dari pemerintah maupun lembaga terkait, baik dalam bentuk hibah peralatan maupun pelatihan, guna meningkatkan efektivitas dan kapasitas pengelolaan sampah di tingkat desa.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, Bank Sampah Mandiri Nibong Baroh diharapkan mampu menjadi percontohan pengelolaan sampah berkelanjutan di Kabupaten Aceh Utara.

 

Nasliati

Pos terkait