Kualitas Pengawasan Kecamatan dan Dispermade di Pertanyakan, adanya Dugaan Dua Paket Dana Bansus Desa Cisalak dikontraktualkan dan dikerjakan asal-asalan

Indonesia Investigasi

CILACAP, JATENG — Bahwa Pemerintah Daerah Khusus nya Kabupaten Cilacap memberikan Bantuan Khusus (Bansus) kepada Desa dengan tujuan yang sangat baik. Yang mana selain untuk memperbaiki jalan yang rusak juga memberikan lapangan pekerjaan sementara kepada masyarakat setempat selama proyek jalan tersebut dilaksanakan. Dan memberikan pemasukan tambahan buat masyarakat setempat dalam ekonomi keluarga. Rupanya pemikiran tersebut diduga tidak sejalan dengan pemikiran kepala Desa. Padahal jelas aturan nya bahwa harus mempekerjakan dan memberdayakan masyarakat setempat.

Dugaan itu timbul setelah Tim melakukan investigasi lapangan. Dan melakukan Konfirmasi dengan salah satu pekerja. Tim mempertanyakan siapa yang mendapatkan borongan jalan ini di jawab pekerja yaitu ST, ST mengatakan bahwa yang mendapatkan borongan tersebut adalah KO, yang mana rumah nya Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas.
04/09/2024

Tim juga Konfirmasi dengan pemilik borongan KO. Pada saat Tim Konfirmasi via WhatsApp mempertanyakan apakah betul pekerjaan 2 paket Bansus di Desa Cisalak Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap milik bapak, di jawab iya pak. Pada saat Tim mau melanjutkan Konfirmasi Nomor sudah di blokir oleh KO.
10/09/2024

Bacaan Lainnya

Supaya berita ini berimbang tim Konfirmasi dengan kepala Desa Cisalak, dalam Konfirmasi Tim mempertanyakan, apakah pekerjaan bansus pada Desa Cisalak di Kontraktual kan, di jawab tidak ada pak. Kalaupun kami memperkerjakan pekerja dari luar Desa mengingat bahwa di Daerah saya tidak ada tenaga ahli dalam pengaspalan. Dan itu sudah kami lakukan setiap ada pekerjaan jalan. Dan bukan Desa kami saja hampir semua Desa begitu ujar Kepala Desa Cisalak Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap.
14/09/2024

Tentu diduga keras bahwa Kepala Desa Cisalak tidak menjalankan aturan yang ada, terkesan ingin mendapatkan keuntungan yang besar. Dengan alasan mengatakan tidak ada tenaga ahli dibidang pengaspalan di Desa Cisalak adalah alasan yang kelaksik dan terkesan alasan yang di buat-buat dan tidak masuk akal.

Kalau memang tidak ada tenaga ahli cukup mengambil 1 orang tenaga ahli sebagai mandor. Pekerja lain nya di ambil dari Desa setempat. Mengingat pekerjaan tersebut adalah suakelolah.

Hasil dari investigasi lapangan, tim mendapatkan bahwa penggunaan pelingkut sebagai perekat dari pada set diduga tidak sesuai dengan bistek mengingat penuangan pelingkut pada dasar pengaspalan begitu sedikit hampir seperti tidak mengunakan pelingkut sama sekali. Tentu kualitas pekerjaan di pertanyakan.

Oleh sebab itu masyarakat berharap inspektorat kabupaten Cilacap untuk memeriksa pekerjaan Bansus Desa Cisalak yang mana dengan Nilai Pekerjaan Rp.75.907.000 dan Rp.80.752.000. Apakah pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan Bistek yang ada. Dan apakah pelaksanaan Dana Bansus tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada. Apabila didapat tidak sesuai, masyarakat berharap ada tindakan tegas dari Inspektorat Kabupaten Cilacap bukan hanya sekedar teguran yang tidak memberikan efekjera. Jumat 20/09/2024.
(Tim/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *