Indonesia investigasi
Kolonodale, Sulteng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dr. dr. Delis Julkarson Hehi MARS dan H. Djira K, S.Pd, M.Pd, sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkada 2024.
Paslon Delis-Djira atau biasa disebut pasangan DIA meraih 39.089 suara atau unggul sebanyak 4.987 suara dari paslon Jeffisa Putra – Ruben Hehi yang meraih 34.102 suara.
Penetapan itu diputuskan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara (RHPPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng serta Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara Tahun 2024.
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Morut Rudi Hartono itu berlangsung di Kantor KPU di Kolonodale, Rabu (4/12/2024).
Semua komisioner KPU Morut hadir, begitupun anggota Bawaslu hadir lengkap. Selain itu, pimpinan partai politik pengusung dan para saksi dari dua pasang kandidat juga turut hadir.
Penetapan hasil Pilkada Morut tersebut secara resmi dituangkan dalam Keputusan KPU Morut nomor 1062 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Sebelum rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten ini dilaksanakan, sebelumnya telah dilakukan rapat pleno secara berjenjang mulai dari tingkat TPS dan PPK.
Hasil keputusan rekapitulasi suara diserahkan langsung Ketua KPU Morut Rudi Hartono kepada paslon Jeffisa Putra – Ruben Hehi yang diwakili saksi Yos Tumakaka dan paslon Delis-Djira diwakili saksi Alwi Lahadji.
Rapat pleno di KPU Morowali Utara berjalan lancar dan aman.*
Yudha