Indonesia Investigasi
PEKALONGAN – Indonesia investigasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah kendaraan yang berada di rumah dinas Bupati Pekalongan, setelah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa dini hari (3/3/2026) dan resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (4/3/2026).
Berdasarkan pantauan jurnalis Lingkar Media pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di lokasi rumah dinas pendopo bupati, sedikitnya tujuh unit mobil yang terparkir di area tersebut tampak telah dipasangi tanda segel KPK. Ketujuh kendaraan itu masing-masing:
Mobil listrik Wuling, G-1943-TNO
Mobil listrik Denza D9, G-1502-XB
Toyota Camry, G-1797-TK
Mitsubishi Xpander, G-1781-K
Toyota Fortuner, G-1121-ZA
Mitsubishi Xpander, G-1326-XB
Toyota Camry, G-1545-RB
Selain kendaraan, satu ruangan di dalam kompleks rumah dinas juga terlihat ikut disegel. Ruangan tersebut diduga digunakan oleh seorang perempuan. Dugaan itu menguat karena terlihat banyak sepatu wanita tertata rapi di dekat pintu ruangan tersebut.
Situasi di lingkungan rumah dinas terpantau sepi. Tidak terlihat aktivitas pejabat maupun tamu yang keluar masuk. Hanya sejumlah petugas Satpol PP yang berjaga di sekitar area pendopo, dan pintu Masuk. sementara seorang tukang kebun tampak Sedang menyapu halaman.
Diketahui, Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
(Ari )
