Indonesia Investigasi
GUNUNGSITOLI – Bang YD sangat prihatin atas dugaan PHK sepihak yang dialami sejumlah tenaga outsourcing di Kota Gunungsitoli, ditambah adanya dugaan gaji yang belum dibayarkan. Ini bukan sekadar persoalan hubungan kerja, tetapi persoalan keadilan, kemanusiaan, dan tanggung jawab.
Seorang pekerja datang setiap hari menjalankan tugasnya dengan harapan dapat membawa pulang nafkah bagi keluarganya. Ketika ia diberhentikan tanpa kepastian prosedur, lalu hak upahnya pun belum diterima, yang ikut menjadi korban adalah istri, anak-anak, dan masa depan keluarganya.
Pemerintah Kota Gunungsitoli tidak boleh bersikap pasif. Pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan setiap kebijakan serta kerja sama dengan pihak ketiga tidak mengorbankan hak-hak pekerja. Pengawasan terhadap perusahaan penyedia jasa outsourcing harus dilakukan secara serius, bukan sekadar formalitas.
Bang YD mendesak agar persoalan ini segera dituntaskan secara transparan. Hak gaji yang belum dibayarkan harus segera diselesaikan.
Jika benar terjadi PHK yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum, maka harus ada pemulihan hak bagi para pekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jangan sampai pekerja kecil yang selalu diminta bekerja disiplin justru menjadi pihak yang paling mudah dikorbankan. Kota yang ingin maju harus dibangun di atas kepastian hukum, penghormatan terhadap hak pekerja, dan keberpihakan kepada keadilan.
Pemko harus terdepan dan hadir dalam melindungi masyarakat. Mereka bukan meminta belas kasihan, tetapi menuntut hak yang wajib dipenuhi oleh perusahaan outsourcing.
(FZ).
