Indonesia Investigasi
PEKALONGAN – Indonesia investigasi.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan tersebut disampaikan Munir saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu, 4 Maret 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, ia sedang melakukan pemantauan ke sejumlah lokasi sehingga tidak dapat memberikan keterangan secara langsung.
“Kami dari DPRD Kabupaten Pekalongan tentu prihatin atas kejadian atau musibah yang melanda Pemerintah Kabupaten Pekalongan, khususnya yang menimpa Ibu Fadia Arafiq,” ujar Munir.
Terkait langkah yang akan diambil DPRD ke depannya, Munir menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan yang sedang berjalan di KPK. DPRD memilih untuk menghormati seluruh tahapan hukum sebelum menentukan sikap lebih lanjut.
“Sementara ini kami masih menunggu proses dari KPK untuk penetapan status hukumnya. Jadi kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan,” tegasnya.
Di tengah situasi tersebut, Munir juga memberikan imbauan khusus kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) agar tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas pelayanan publik agar tidak terdampak oleh dinamika yang terjadi.
“Saya mengimbau kepada seluruh pegawai Pemda untuk tetap semangat dalam melayani masyarakat. Jangan sampai pelayanan terganggu. Tetap masuk seperti biasa, tetap bekerja seperti biasa, dan tetap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pekalongan,” katanya.
Munir memastikan bahwa aktivitas pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan normal. Ia mengajak seluruh elemen birokrasi untuk saling memberikan dukungan dan semangat demi menjaga kepercayaan masyarakat.
“Iya, tetap berjalan seperti biasa. Kita harus tetap memberikan support dan semangat, supaya pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” pungkasnya.
(Ari)
