KPK Paham Permainan Legislatif Dengan Yudikatif, Wanti Wanti Permainan Kongkalingkong Anggaran

 

Indonesia Investigasi 

 

LAMPUNG – IndonesiaInvestigasi.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang piawai “membuka kartu”. Misalnya, saat pertemuan dengan pimpinan dan anggota DPRD Lampung hari Kamis (6/11/2025) kemarin.

Bacaan Lainnya

 

Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) KPK Wilayah Lampung, Rusfian, secara tersirat menunjukkan jika pihaknya memahami “isi di dalam” lembaga legislatif.

 

Didepan Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar, para pimpinan dan anggota DPRD Lampung, termasuk Sekwan Descatama Paksi Moeda, Rusfian mengingatkan bahwa fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang menjadi tugas legislatif adalah potensi terjadinya praktik suap, pemerasan, dan gratifikasi.

 

“Karena itu penting adanya transparansi dalam menyusun APBD agar tidak muncul peluang penyimpangan,” kata Kedeputian Koorsup KPK Wilayah Lampung, Rusfian.

 

Ditegaskan, KPK mendorong DPRD agar mampu menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Dan pertemuan yang dilakukan merupakan bagian dari misi pencegahan korupsi serta penguatan tata kelola pemerintahan.

 

Seperti diketahui, usai menggelar rapat koordinasi bersama Pemprov Lampung, bupati/walikota, dan aparat penegak hukum, pimpinan KPK melanjutkan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Lampung, Kamis (6/11/2025) siang.

 

Pertemuan berlangsung di ruang Komisi Besar DPRD Lampung dan dihadiri pimpinan serta anggota Dewan. Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengatakan pertemuan ini merupakan lanjutan kegiatan koordinasi KPK di daerah, setelah sebelumnya bersama Pemprov Lampung dan instansi penegak hukum.

 

“Acara ini melanjutkan rangkaian kegiatan. Kemarin sudah bersama Pemprov Lampung, bupati/walikota, serta aparat penegak hukum. Hari ini teman-teman dari KPK menyampaikan paparan dan sinergi kepada DPRD Lampung,” ujar Giri.

 

Dijelaskan, pembahasan bersama KPK kali ini tidak jauh berbeda dari sebelumnya, namun dengan tambahan materi terkait peran DPRD dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

 

“Fokusnya masih pada dua indikator, yakni MCP dan SPI. Alhamdulillah, penganggaran tahun 2026 telah sesuai jadwal, sehingga ada angka kenaikan yang cukup signifikan untuk Pemprov,” lanjutnya.

 

Menurut catatan inilampung.com, setidaknya dua kali “peringatan” KPK yang disampaikan pada pertemuan dengan pimpinan dan anggota DPRD Lampung itu.

 

Hendrik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *