Indonesia Investigasi
Kota Pekalongan -Jawa Tengah – Indonesia investigasi com – Anggara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 yang diterima Kota Pekalongan sebesar Rp21,5 Miliar. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu sebesar Rp14 Miliar.
Hal ini disampaikan Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid usai membuka kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang diselenggarakan oleh Bagian Perekonomian Setda Kota Pekalongan dengan sasaran 50 pedagang rokok di Kota Pekalongan, berlangsung di Ruang Buketan Setda setempat, Rabu siang (5/3/2025).
Menurut Mas Aaf, sapaan akrab Wali Kora Pekalongan tersebut, banyaknya perolehan dana cukai ini selaras dengan banyaknya perokok aktif dan sebagai pembeli cukai terbesar, sehingga harapannya ada langkah untuk mencegah anak dibawah umur agar tidak menjadi generasi perokok, baik dari peran pemerintah, orang tua, guru dan lingkungan sekitarnya.
“Ketika retret di Magelang, Saya sudah saling berdiskusi dengan Wali Kota maupun bupati dari daerah-daerah lain terkait perolehan dana cukai ini. Rata-rata mereka hanya kisaran Rp7 Miliar hingga Rp 15 Miliar, tapi Kota Pekalongan bisa mencapai Rp21,5 Miliar dengan jumlah penduduk yang tidak terlalu banyak. Ini memang mengagetkan Saya dan daerah-daerah lain, karena tahun lalu hanya di angka Rp14 Miliar,”ucapnya.
Mas Aaf mengaku bersyukur, di Kota Pekalongan belum ada pabrik rokok ilegal dan berharap seterusnya tidak ada. Sebelumnya, jajaran Pemkot Pekalongan juga sudah memusnahkan 50 ribu batang rokok ilegal hasil temuan operasi cukai selama Tahun 2024 dengan bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Tegal beberapa waktu lalu.
Lanjutnya, perolehan dana cukai ini dimanfaatkan untuk beberapa kegiatan kemaslahatan untuk masyarakat Kota Pekalongan, diantaranya mengcover BPJS Kesehatan untuk mendukung program Universal Health Coverage (UHC), BPJS Ketenagakerjaan, pemberian bantuan sosial, sosialisasi hingga fasilitasi pelatihan keterampilan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) milik Dinperinaker setempat.
“Alhamdulillah sekarang sangat minim ditemukan rokok ilegal di warung maupun di pasar, kita sosialisasikan terus gempur rokok ilegal kepada pedagang maupun generasi muda. Sebab, rokok ilegal ini tentu sangat merugikan negara karena tidak ada pemasukan cukai,”tukasnya.
( ARIYANTO)