Kebumen, Jawa Tengah – Kembali terjadi kebakaran rumah, kali ini menimpa rumah milik Mirda (56), warga Desa Surorejan, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen. Kebakaran terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, pada hari Minggu, 3 Maret 2024.
Dijelaskan oleh Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun korban mengalami kerugian material.
“Kebakaran diduga karena korsleting listrik. Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material pada kamar utama yang mengalami kerusakan,” jelas AKP Heru, pada hari Senin, 4 Maret 2024.
Melihat banyaknya kejadian kebakaran akibat korsleting listrik, AKP Heru memberikan pesan kepada masyarakat untuk memeriksa instalasi listrik di rumah dengan bantuan teknisi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Berikut kronologis kebakaran:
Kejadian dimulai sekitar pukul 11.15 WIB, saat tetangga korban, Tutur (62), keluar dari rumahnya dan melihat adanya api di atap rumah korban.
Tutur, yang panik, kemudian berteriak meminta bantuan warga setempat untuk membantu memadamkan api dengan mesin sedot air agar api tidak meluas. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil, dan beberapa saat kemudian, mobil Damkar tiba di lokasi.
“Setelah mobil Damkar tiba di lokasi, api berhasil dipadamkan sekitar 15 menit kemudian. Sehingga api tidak sempat menjalar lebih luas,” jelas AKP Heru.
Diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar 40 juta Rupiah. Meskipun demikian, korban memilih untuk tetap tinggal di rumahnya karena sebagian bangunan masih dapat ditempati.
(Humas Polres Kebumen/Jumardin)