Korban di Keroyok oleh Kakak Beradik Diduga Dapat Tekanan dari Penyidik saat BAP Ulang

Indonesia investigasi

Tanggamus, Lampung – Korban pengeroyokan Burdadi Efendi diduga merasa ada penekanan dari pihak penyidik, agar mengakui korek api diserahkan pelaku adalah senjata digunakan saat terjadi penembakan di Pasar Wonosobo.

“Mereka menunjukkan korek api bentuk pistol itu tanpa ada pembading lainnya dan saya di cecar pertanyaan yang agak menyudutkan saya mulai dari warna, bentuk, ukuran bahkan bunyi letupan pistol itu,” terang Burdadi saat di rumahnya usai memberi keterangan BAP, Jum’at 6/12 malam.

“Saya jawab, yang jelas bukan pistol korek api itu, kemudian saya tunjukan gambar melalui hp saya modelnya seperti gambar ini dia hitam, agak kecil percis seperti ini saya lihat jelas di hadapan mata kepala saya waktu pelaku menodongkan senjata itu,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Hal yang sama disampaikam oleh saksi lainya bahwa pihak penyidik memberikan pertanyaan seakan tidak percaya dengan keterangan saksi sehingga pertanyaannya muter-muter tidak karuan terkait senjata yang digunakan pelaku saat kejadian.

“Pertanyaannya muter-muter aja, pusing dan bingung saya, ditanya soal senjata itu terbuat dari apa, ya saya jawab ga tau lah terbuat dari apa, wong saya ga pegang kok, yerus ukuran pasnya berapa, ya saya ga tau nanti kalok kira-kira saya jadi salah, yang jelas waktu pelaku meletuskan senjata keatas saya lihat keluar asapnya” terang Mispan seorang penjual ikan di Pasar Wonosobo.

Kapolsek Wonosobo Tasjudin menjelaskan bahwa dalam perkara ini pihaknya sudah melakukan BAP terhadap korban dan terlapor serta saksi-saksi sehingga sudah gelar perkara di Polres Tanggamus, namun pihaknya mendapat petunjuk lagi dari Polres untuk BAP ulang terhadap korban dan saksi-saksi.

“Dari awal laporan kita sudah tangani semua, terlapir, korban, saksi saksi semua sudah di BAP, kemudian hari Kamis kemarin sudah kita lakukan gelar di Polres, dan hari ini petunjuk dari sana di BAP ulang, setelah BAP ulang hari ini, hari Senin kita gelar kembali menentukan untuk pasal” jelasnya, Jumat 6/12 siang.*

(Husni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *