“Potensi Korupsi Besar, Dorong APH Turun Tangan”
DEMAK – Indonesia-investigasi.com -Kasus dugaan transaksi jabatan dengan modus rangkap jabatan di lingkungan Pemkab Demak makin disorot. Tidak hanya aktivis dan lembaga antirasuah setempat, tetapi sampai pada tingkat nasional. Beberapa elemen penggiat antikorupsi bahkan telah mendatangi langsung Komisi Penyelidik Koprupsi (KPK) di Jakarta.
Di lapangan sendiri berdasar pantauan media suasana mulai terasa. Orang-orang yang berada di lingkaran Bupati bermanuver untuk menangkis hal-hal yang tidak diinginkan. Meski begitu Bupati Demak dr Hj Eiti’anah, Sekda Ahmad Sugiarto ST,MT masih mengunci mulut belum bersedia memberikan konfirmasi.
Permintaan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp Bupati Eisti, dan juga Sekda Ahmad Sugiarto tidak direspon. Hal yang sama ketika dihubungi melallui nomoer sellulernya meski nadanya masuk tetapi tidak diangkat.
Menyikapi sikap Pemkab Demak tersebut koalisi masyarakat sipil tidak meneyerah. Konsolidasi dengan mengakses jaringan secara nasional terus dilakukan.
Saat ini KP2KKN telah menerjunkan tim dan relawan untuk melakukan pemantaun. Upadaya itu ditempuh untuk mengoptimalkan pendalaman dan mengkaji modus-modus di lapangan. Fakta terkait rangkap jabatan yang jadi modus transaksi telah terjadi cukup lama, yakni sejak periode pertama dan sampai sekarang masih dilanggengkan.
‘’Rangkap jabatan jika dilakukan karena kondisi force majure, karena pejabat yang bersangkutan berhalangan itu masih logis. Tetapi rangkap jabatan dipertahankan dalam kurun waktu lama, ini pasti ada yang salah,’’ujar Prof Dr Trubus Rahardiansah, pakar kebijakan publik dari Universitas Tri Sakti Jakarta.
Senada dengan Prof Trubus, penggiat antikorupsi dari MAKI. Boyamin Saiman mengatakan, kalau perangkapan menjadi sebuah kebijakan, dan waktunya cukup lama, ini tidak benar. ‘’Legislatif perlu memanggil untuk meminta penjelasan. Karena selain akan mendistorsi optimalisasi kinerja, dampaknya menghancurkan proses meritokrasi birokrasi,’’ujar tokoh yang sekarang sedang membongkar dugaan korupsi di ATR/BPN pusat yang dkuat diduga menyeret nama Nusron Wahid.
Terkait dengan kebijakan seperti itu, ICW mendorong koalisi sipil untuk juga bergerak. Seperti yang sekarang viral di media sosial, beberapa elemen civil society di Demak melaporkan indikasi terjadinya praktik maladministrasi di jajaran birokrasi Kota Wali.
Mereka mendatangi Gedung Merah Putih, Kantor KPK untuk menyerahkan sejumlah dokumen terkait beberapa temuan terkait pelaksanaan sejumlah proyek. Selain itu mereka juga melaporkan manajemen birokrasi di Pemerintahan Kabupaten Demak yang makin jauh dari harapan publik.
Kondisi yang mencolok dampak dari kebijakan kontroversial tersebut dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir Kota Demak semakin kumuh juga semrawut.
‘’Saya prihatin dan kecewa melihat kondisi Kota Demak yang cenderung stagnan. Lalu lintas semrawut, apalagi ojek wisata dari Masjid Agung Demak ke dan dari Kadilangu sangat ugal-ugalan,’’ujar Mohamad Abror, tokoh Demak yang bermukim di Jakarta dan aktif di Paguyuban Masyarakat Demak.
Abror juga menyoroti perkembangan kepariwisataan Demak yang cenderung stagnan. ‘’Potensi wisata religi itu dahsyat, tetapi karena tanpa terobosan dan pengembangan maka tidak berkembang. Demak mestinya dapat lebih maju dibanding Gunungkidul, Karanganyar yang tidak memiliki magnet istimewa. Sayang potensi itu dibiarkan tumbuh begitu saja,’’urai Abror.
Bupati Tanpa Target
Terjadinya kemandegan, seperti kota yang tumbuh tanpa rencana, pariwisata yang cenderung begitu saja disulut karena Bupati yang memimpin tanpa visi. ‘’Tidak ada jejak dan prestasi yang nyata selama Eistianah memimpin. Sebaliknya distorsi terjadi, seperti praktik dugaan jual beli jabatan, dengan modus rangkap jabatan,’’begitu ujar Abror.
Karena itu, momentum gerakan dari koalisi sipil, juga tokoh Demak yang peduli dengan menyuarakan aspirasi sampai ke pusat (KPK-red) perlu disikapi secara positif. Seluruh elemen perlu terus menguatkan sinergi demi langkah-langkah konstruktif bagi Demak ke depan.
Sejumlah pihak, seperti akademisi dan tokoh masyarakat secara khusus juga menyoroti kinerja Ahmad Sugiarto, sebagai pengendali birokrasi. ‘’Sekda tidak cukup punya nyali dalam mengkonsolidasi birokrasi, apalagi memberikan navigasi terhadap kinerja birokrasi. OPD cenderung berjalan sendiri-sendiri tanpa, sehingga kebijakan satu instansi dengan instansi yang lain sering bertabrakan. Itu yang saya lihat dan distorsinya cukup nyata di lapangan,’’politisi senior yang sekarang duduk menjadi salah satu pimpinan DPRD Demak.
Ganti Sekda
Lebih lanjut, ujar politisi ini, untuk menjawab aspirasi publik yang sudah sedemikian mendidih, Bupati harus berani mengevaluasi, kalau perlu mengganti Ahmad Sugiarto. ‘’Ini birokrasi, bukan perusahaan keluarga. Evaluasi atas kinerja Sekda sebagai pengendali birokrasi perlu dilakukan untuk menyelamatkan Demak sendiri. Pertanyaaan apa Eisti berani, karena Aseng, panggilan Ahmad Sugiarto menjadi Sekda karena wasiat dari mendiang ayahanda, yakni Halim,’’tambahnya.
Terkait dengan langkah kolisi sipil, dan sorotan dari lembaga swadaya masyarakat, seperti KP2KKN, MAKI dan ICW Bupati, dan Sekda yang dihubungi untuk diminta tanggapannya tidak merespon pertanyaan yang dikirim melalui kontak selulernya.
Sementara itu sejumlah pihak di DPRD Demak mengungkapkan pihaknya mendukung langkah koalisi sipil. ‘’DPRD berkomitmen melakukan langkah dan kebijakan sesuai dengan fungsinya, yakni pengawasan DPRD akan mengkaji dan mendalami dinamika yang berkembang. Terkait pemanggilan eksekutif, ujar politisi senior dari PKB ini seraya menambahkan akan mengkoordinasikan dengan komisi terkait yang membidangi. ‘’Prinsip demi perbaikan kinerja eksekutif, apalagi untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat DPRD selalu proaktif,’’tegasnya.
Sigit
