Indonesia Investigasi
Lhoksukon, Aceh – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kabupaten Aceh Utara, Ali Murtala, S.Pd, menyampaikan keprihatinannya terkait kontes pemilihan transgender yang berlangsung di salah satu hotel di Jakarta pada Minggu (4/8/2024).
Dalam ajang tersebut, salah satu peserta yang mewakili Provinsi Aceh berhasil meraih gelar juara, sehingga menuai kontroversi dan kecaman di media sosial.
Menurut Ali Murtala, penggunaan nama Aceh dalam kontes transgender ini sangat disayangkan karena Aceh dikenal sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai-nilai religius.
“Ini adalah penghinaan terhadap identitas dan martabat Aceh sebagai Serambi Mekah,” ujarnya.
Ali Murtala menambahkan, kabar mengenai kemenangan peserta yang mewakili Aceh dalam kontes tersebut telah mencoreng nama baik provinsi yang memiliki tradisi dan adat istiadat yang kuat.
“Kami sangat kecewa dengan penyelenggaraan kontes ini yang tidak menghargai nilai-nilai Islam yang dianut oleh masyarakat Aceh,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa viralnya berita tentang “Bencong Berselempang Aceh Menangkan Kontes Transgender di Jakarta” telah merusak citra Aceh.
“Aceh adalah wilayah yang memegang teguh nilai-nilai Islam dan memiliki adat istiadat yang kuat. Penggunaan nama Aceh dalam konteks yang tidak sesuai dengan nilai-nilai tersebut sangat tidak pantas,” jelasnya.
Ali Murtala berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang dan meminta pihak penyelenggara kontes untuk lebih peka terhadap nilai-nilai budaya dan agama yang dianut oleh masyarakat Aceh.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan nama baik Aceh serta menjauhkan diri dari kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam,” pungkasnya.(Red)