Konflik Agraria Antara Masyarakat VS Anak dari PT. Salim Ivomas Pratama, Tbk, GTRA dan LAM RIAU  Turun Gunung

Indonesia Investigasi

Pelalawan , RIAU – Gugus tugas reforma agraria (GTRA) Kabupaten Pelalawan , Prpinsi Riau, turun langsung ke lokasi Perkebunan PT. Serikat Putra, anak dari perusahaan PT. Salim Ivomas Pratama, Tbk. (SIMP) yang terletak di wilayah kecamatan  bandar Petalangan , (6/8/2024).

GTRA Pelalawan melakukan peninjaun lapangan dan pengambilan titik koordinat terhadap obzek sengketa lahan antara masyarakat dari 13 desa dan 1 kelurahan yang ada di kecamatan bandar Petalangan dan kecamatan bunut terhadap PT.Serikat putra.

Desa yang masuk dalam ruang lingkup PT.Serikat Putra di kecamatan bandar Petalangan yaitu, kelurahan Rawang empat, desa Sialang Godang, Sialang Bungkuk, Lubuk Raja, Air terjun, Tarbangiang,dan desa  Tambun juga  desa  Lubuk Terap, dan desa Angkasa. Sedangkan dia kecamatan bunut meliputi desa balam merah, Sialang kayu batu dan desa lubuk Mandian gajah.

Bacaan Lainnya

Tim GTRA kabupaten Pelalawan meliputi dari BPN, juga terlihat ikut  DLH, DPMTSP, DISBUNAK, Dandim 0323/KPR, juga kepolisian ( Kapolres Pelalawan), Kejari Pelalawan, Kabag Tapem dan kerjasama Setda kabupaten Pelalawan, Camat Bandar Petalangan, camat Bunut, perwakilan masyarakat dan PT. Serikat Putra.

Konflik lahan yang berkepanjangan ini antara PT Serikat Putra dengan masyarakat di 13 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Bandar Petalangan dan Kecamatan Bunut telah bergulir di pengadilan negri Kabupaten Pelalawan, Riau. Berdasarkan gugatan organisasi masyarakat GARUDA BERTUAH MELAYU (GBM) Petalangan.

GBM – Petalangan yang diwakili Deki Hermanto mengatakan, “turunnya GTRA Kabupaten Pelalawan ke PT. Serikat putra merupakan tindak lanjut dari hasil musyawarah masyarakat dengan pemkab Pelalawan beberapa waktu yang lalu di kantor BPN/ATR dan kantor Bupati Pelalawan terkait konflik agraria yang selama ini terjadi antara masyarakat dengan Perkebunan PT.Serikat Putra.

“Kami menemukan fakta dilapangan bahwa PT Serikat Putra diduga keras menggarap lahan diluar hak guna usaha (HGU) dan Das di babat habis hingga ketepi bibir aliran sungai Kerumutan dan sungai desa air terjun dan lain lain, Berdasarkan data dan bukti dilapangan diduga di areal perkebunan PT. Serikat Putra ditemukan dibeberapa lokasi berada di luar HGU dan juga berada dalam kawasan hutan. Dimana Perkebunan diluar HGU tersebut diperkirakan +- 400 hektar berada dibeberapa desa di kecamatan bandar petalangan dan kecamatan Bunut, dan +- 183 hektar dalam kawasan hutan,” ucap Deki Hermanto.

Selain itu tambah Deki, “Tidak tangung-tanggung ada sekitar ±400 hektar luas daerah sepadan sungai yang ditanami sawit oleh PT.Serikat Putra sepanjang sungai kerumutan ± 12 Km, sungai terbangiang sepanjang ± 10 Km, sungai air terjun sepanjang ± 5 Km , sungai lubuk ajo sepanjang ± 5 Km, sungai tangguk tinggal ± 4,5 Km, sungai sadak ±3,5 Km dengan panjang keseluruhan ±40 Km,” Terang Deki kepada media ini.

Terkait hal ini Tralaili sebagai Dewan Pimpinan Harian Lembaga Ada Melayu ( DPH LAM ) Riau sekaligus tim percepatan penanganan konflik badan pertanahan agraria provinsi Riau dan GTRA Propinsi Riau turun langsung ke PT. Serikat putra untuk meninjau langsung pengambilan titik koordinat oleh GTRA Kabupaten Pelalawan.

“Kami datang kesini atas undangan masyarakat untuk meninjau lokasi pengambilan titik koordinat di lapangan. Dimana masyarakat mengadu ke LAM Riau meminta agar dicarikan jalan keluar atau penyelesaian terhadap pengelolaan lahan diluar HGU. Kita sudah tanggapi, dan sudah tiga kali ini kita turun ke lokasi melihat kondisi dilapangan seperti apa, dan tuntutan penyelesaiannya seperti apa,”terang Nya.

Kemudian tralaili menambahkan bahwa permasalahan ini telah dibawa ke tingkat nasional kementrian sebagai bukti keseriusan LAM Riau dalam menangani konflik tersebut. “Dari 13 prioritas konflik agraria yang ada di Riau, ini merupakan ke 9,” jelas tralaili.

“Bukti keseriusan pemerintah kabupaten Pelalawan sudah mulai nampak, dimana kita tadi melihat Tim GTRA turun ke lokasi. Apapun hasilnya nanti kita berharap di tingkat kabupaten bupati Pelalawan H Zukri SE dapat menyelesaikan nya dengan baik, supaya ada keadilan bagi masyarakat tempatan. Untuk perusahaan, kita juga tidak menutup mata mereka berinvestasi di tempat kita, tetapi Jagan sampai tidak mengedepankan masyarakat sekitar perusahaan. Banyak nya persoalan mulai dari DAS, HGU, dan kawasan hutan perlu kajian serius dari berbagai pihak untuk mencari solusi yang terbaik. Sekali lagi kami berharap kepada pemkab Pelalawan dan jajarannya agar secepat nya menyelesaikan permasalahan ini,” kata tralaili mengakhiri.

Disisi lain Amri ketua Aliansi jurnalis penyelamat lingkungan hidup kabupaten Pelalawan (AJPLH) mengatakan bahwa konflik agraria ini sudah terlalu lama dari masa ke masa dan sudah berpuluh tahun. Bupati sudah berulang kali berganti, namun baru kali ini di kepemimpinan Bupati H.Zukri tim GTRA bisa turun ke lokasi konflik antara masyarakat dengan PT. Serikat putra.

“Kita melihat kondisi dilapangan, mulai dari DAS yang ditanami sawit dekat sekali dengan tepi bibir sungai, pembuatan parit gajah berdekatan dengan pemukiman penduduk, lahan yang berada dalam kawasan hutan, lahan di luar HGU, ini semua sampai hari ini kita temukan di PT.Serikat Putra. Kasus ini juga masuk dalam gugatan Kita di PN Pelalawan, dimana agendanya besok 6 Agustus akan sidang lapangan. Kita berharap persoalan ini secepatnya menjadi atensi bupati Pelalawan, sebagai tanda komitmen pemerintah mementingkan kebutuhan masyarakat,” tandas Amri.(*hn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *