Jakarta – Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriani, menyambut baik kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota polisi melalui rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Bintara Polri Tahun Anggaran 2024.
“Senang sekali mendengar kabar ini, tentu kita apresiasi,” kata Andy, Sabtu (20/1/2024).
Andy berharap agar penyandang disabilitas dapat diwakilkan dalam tubuh polisi wanita (polwan), sehingga penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dapat memperhatikan kebutuhan khusus.
Komnas Perempuan juga berharap kebijakan perekrutan penyandang disabilitas dapat berkelanjutan.
“Semoga menjadi kebijakan yang berkelanjutan dan juga dapat diterapkan pada rekrutmen polwan agar kebutuhan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan pembinaan kondisi aman bisa dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan khusus perempuan,” tandasnya.
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As-SDM), Irjen Dedi Prasetyo, menjelaskan bahwa Polda Sumatera Selatan telah merekrut penyandang disabilitas menjadi ASN Polri melalui jalur tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ini. “Kita telah menerima 1 orang disabilitas daksa di Polda Sumsel, perempuan dengan jabatan Arsiparis,” kata Dedi.
Dedi menambahkan bahwa Polri akan merekrut personel dari kelompok disabilitas fisik yang telah menamatkan SMA dan SMK menjadi polisi Bintara dan tamatan perguruan tinggi mengikuti SIPSS. Penyandang disabilitas akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan non-lapangan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi, dan lainnya.
“Perekrutan SIPSS Tahun Anggaran 2024 untuk penyandang disabilitas dibuka mulai 26 Januari hingga 1 Maret 2024. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi Polri.”
(Jumardin)