Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) turut mengawal pendistribusian logistik Pemilu 2024 dengan penuh komitmen. Peran Polri dalam proses pendistribusian logistik Pemilu didukung melalui nota kesepahaman bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, menyampaikan bahwa nota kesepahaman tersebut memiliki nomor 90/PR.07-NK/01/2022 dan NK/50/XII/2022. Nota tersebut menegaskan sinergitas antara Polri dan KPU dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024.
“Nota kesepahaman ditandatangani pada tanggal 29 Desember 2022 di Jakarta oleh Kapolri dan Ketua KPU,” ungkap Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Senin, (5/2/2024).
Trunoyudo menjelaskan bahwa nota kesepahaman tersebut memastikan kelanjutan kerja sama antara kedua lembaga untuk menjamin sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024.
“Salah satu poin penting dalam nota kesepahaman ini adalah bantuan keamanan pada setiap tahapan pemilu, termasuk pengamanan pendistribusian logistik Pemilu 2024,” tegasnya.
Sebagai mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo menyebutkan bahwa Polri telah berkoordinasi secara terus-menerus dengan KPU terkait pendistribusian Logistik Pemilu hingga saat ini, Senin, 5 Februari 2024.
Lebih lanjut, Trunoyudo menegaskan bahwa Polri memberikan dukungan penuh dalam pendistribusian logistik Pemilu hingga ke daerah-daerah terpencil.
“Dalam proses pendistribusian ini, kami berharap agar keamanan dapat terjaga dengan baik,” ujarnya.
“Polri siap mengamankan pemilu 2024 dengan tertib, aman, damai, dan bermartabat,” tambahnya.
(Jumardin)