Kodim-Polres Bersinergi Perangi Penipuan Online di Sidrap: 7 Pelaku Diamankan

Indonesiainvestigasi.com

Sidrap, Sulawesi Selatan – Kasus penipuan online atau yang dikenal sebagai sobis di Sidrap dan sekitarnya menjadi masalah serius, termasuk bagi keluarga besar TNI. Petugas Kodim 1420/Sidrap dan Polres Sidrap melakukan operasi di Desa Tallumae, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, pada Senin, 27 November 2023, dan berhasil mengamankan tujuh pelaku.

Dandim 1420/Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihatoro, SE, M.I.Pol, dan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, SIK, MH, berkoordinasi untuk menangkap para pelaku penipuan online yang beroperasi di area pekuburan Desa Tallumae.

Dalam operasi ini, TNI-Polri berhasil menangkap tujuh pelaku penipuan online pria, antara lain FM (31), AC (41), WD (18), BS (36), YS (22), RZ (20), dan AD (17), warga Kabupaten Sidrap. Meskipun sebagian pelaku kabur, mereka kini sedang dalam pendalaman oleh Satreskrim Polres Sidrap.

Bacaan Lainnya

Korban penipuan online melibatkan keluarga besar TNI, dengan empat keluarga menjadi korban yang mengalami kerugian materi yang cukup signifikan. Selama penyerahan para tersangka dan barang bukti dari TNI ke Polri, Dandim Andika menyatakan keputusasaan terhadap tindakan para pelaku yang meresahkan, tidak hanya terhadap masyarakat umum, tetapi juga keluarga TNI.

Sementara itu, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan akan terus dikembangkan untuk mengungkap lebih jauh. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk 96 unit handphone, 13 unit laptop, sebilah parang panjang, 2 unit printer mini, satu printer besar, kabel, dan sejumlah charger.

Kasus penipuan online menjadi masalah serius dan merugikan banyak pihak. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan kebijakan dalam menggunakan teknologi internet untuk menghindari modus penipuan yang beragam. Keberhasilan TNI-Polri mengungkap kasus ini diapresiasi, dan diharapkan dapat mencegah kasus serupa di masa mendatang.

(JM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *