Sidrap, Sulawesi Selatan — Wakil Komandan Kodim 1420/Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol., beserta Kasdim 1420/Sidrap, Mayor Arm Arie Widarto, SIP., menyerahkan zakat fitrah tahun 1445 Hijriah / 2024 Masehi kepada kaum duafa dan warga yang berhak menerima, pada hari Senin (08/04/2024).
Penyerahan ini dilakukan secara simbolis di depan Masjid Al Ikhsan Kodim 1420/Sidrap yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Majelling Wattang, Kecamatan Marittengae, Kabupaten Sidenreng Rappang. Kasdim 1420/Sidrap secara langsung menyerahkan zakat fitrah kepada kaum duafa yang berhak menerima di sekitar Kodim Sidrap.
Golongan pertama yang berhak menerima zakat adalah fakir. Fakir adalah orang yang tidak memiliki harta dan penghasilan sehingga sulit memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya. Oleh karena itu, zakat sangat bermanfaat bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Kasdim menjelaskan bahwa zakat fitrah adalah kewajiban yang harus dikeluarkan oleh kaum muslimin dengan standar sebesar 3.5 Kg per orang setara beras sebagai makanan pokok masyarakat pada umumnya.
“Penyerahan zakat fitrah ini dilakukan secara simbolis dan akan disalurkan kepada warga kaum duafa dan fakir di sekitar Kodim Sidrap dan di Koramil jajaran,” ujar Kasdim.
Kasdim menambahkan bahwa pembagian zakat juga dilaksanakan di setiap Koramil jajaran Kodim 1420/Sidrap untuk dibagikan kepada masyarakat binaannya yang berhak menerima zakat tersebut.
Menurut Kasdim, keutamaan zakat fitrah bagi mereka yang berpuasa adalah mampu membersihkan diri dari dosa, serta menyempurnakan ibadah puasa yang sudah dilakukan selama satu bulan penuh.
“Semoga Zakat Fitrah dari Kodim 1420/Sidrap ini membawa berkah bagi kita semua dan bermanfaat serta bernilai ibadah, Aamiin,” ucap Mayor Arm Arie Widarto, SIP.
(Jumardin)