KIP Kota Langsa Sosialisasi Keputusan Tentang Tahapan Pilkada 2024

Indonesia Investigasi

Kota Langsa, Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menggelar Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Langsa Tahun 2024 di salah satu caffe Kota Langsa, Rabu (15/5/2024).

Acara yang turut dihadiri Ketua beserta Jajaran KIP, Forkopimda, Ketua/perwakilan Partai Politik, Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota, Unsur OPD dan Insan Media Kota Langsa ini dibuka oleh Komisioner KIP Bachtiar selaku moderator.

Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd melalui Asisten I Pemerintahan Kota Langsa Suriyatno,mengatakan harapan terbesar Pemerintah dan masyarakat Kota Langsa agar pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Langsa dapat berjalan lancar, aman dan baik seperti halnya Pemilihan Presiden.

Bacaan Lainnya

“Bersama, mari kita menjaga dan mengawal setiap tahapan pemilihan ini hingga dengan selesai agar tetap lancar dan aman”, papar Suriyatno.

Semoga kelak Pemilihan ini akan menjadi sejarah serta contoh yang baik dalam hal Perpolitikan dan pelaksanaanya, lanjut Suriyatno.

Lalu, Ketua Devisi Teknis Penyelenggara, M. Al Fadhal memaparkan Sosialisasi ini juga merupakan tahapan dari Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Langsa.

Ia mejelaskan, Tahapan Pemilihan ini telah berlangsung pada bulan Januari, dimulai Persiapan yang meliputi :
– Perencanaan Program dan Anggaran,
– Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan,
– Perencanaan Penyelenggaraan meliputi Penetapan Tatacara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan,
– Pelaksanaan Pembentukan dan Masa Kerja PPK, PPS, PPDP, dan KPPS,
– Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan,
– Penyerahan Daftar Penduduk Pemilih,
– Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih,

Selanjutnya Tahapan Penyelengaraan Pemilihan yang meliputi :
– Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan,
– Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon,
– Pendaftaran Pasangan Calon,
– Penelitian Persyaratan Calon,
– Uji Mampu Baca Al-Qur’an,
– Penetapan Pasangan Calon,
– Pelaksanaan Kampanye,
– Masa Tenang
– Pelaksanaan Pemungutan Suara,
– dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara.

Dengan tegas, Komisioner KIP Bahtiar juga menekankan kepada Paslon yang akan mengikuti Kompetisi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Langsa agar tetap mengedepankan dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Kemudian, Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah melalui Kabag Ops AKP Dahlan menjelaskan Polres Langsa Siap mengupayakan agar masyarakat Kota Langsa dapat melaksanakan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota dengan aman dan nyaman.

“Kami akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku setiap hal-hal mengganggu keamanan dan kenyamanan proses Tahapan Pemilihan ini hingga dengan selesai,” pungkas Dahlan.*

Nurma

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *