Ketua LSM Topan RI, Angkat Suara Dukung Buruh Tambang Emas Mencari Keadilan

 

Indonesia Investigasi 

WAY KANAN  – LSM Topan RI yang dipimpin Sahrizal merupakan salah satu LSM ternama di Kabupaten Way Kanan, yang dikenal dekat dengan masyarakat dan selalu sigap hadir membantu kesulitan yang dialami masyarakat menengah kebawah.

 

Bacaan Lainnya

Ketua LSM Topan RI yang mewakili keluh kesah dari para pekerja tambang emas di Way Kanan, Sahrizal menyampaikan bahwa Kami dari masyarakat bawah yang memenuhi kebutuhan hidup sebagai pencari emas tradisional mau pun pekerja emas di tambang emas Way Kanan, saat ini kondisi kami sangatlah sulit dengan diberhentikannya total aktivitas penambangan emas di tempat kami, khususnya di tanah milik pribadi kami ataupun ditanah warisan dari orang tua., kami tidak bisa di pekerjakan lagi akibat dari penerbitipan pertambangan di wilayah perkebunan di PTPN 7 Way Kanan.”Imbuhnya.

 

Ya, saat ini hambatan yang kami alami adalah di saat kami meminta izin tambang rakyat di bentukkan lagi dengan pt batu tua, melalui aliansi ini kami sebagai rakyat kecil akan berjuang meminta keadilan kepada pemerintah agar kami mendapatkan izin dan dapat mencari nafkah kembali. “Jelas Sahrizal kepada Wartawan Lihatwarta.id Sabtu 4 April 2026.

 

Dampak sosial dan ekonomi akibat penutupan tambang emas di Kabupaten Way Kanan beberapa waktu lalu mendorong masyarakat penambang untuk bersatu. Kondisi tersebut dirasakan berat, khususnya oleh masyarakat menengah ke bawah yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan.

 

Sebagai bentuk respon, perwakilan masyarakat dari 14 kampung di tiga kecamatan resmi membentuk wadah bernama Aliansi Masyarakat Tambang Way Kanan. Pembentukan aliansi berlangsung di Sekretariat LSM Topan RI, Kamis (2/4/2026).

 

Aliansi ini dibentuk untuk menyatukan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong percepatan legalitas dan penataan pengelolaan tambang rakyat di wilayah tersebut.”, Imbuhnya.

 

Stuktur kepengurusan yang telah disepakati, Sahrizal Efendi dipercaya sebagai Ketua, dan didampingi Rivan Zulizar sebagai wakil ketua. Posisi sekretaris diisi Arifin, bendahara oleh Roni, sementara ADV. Kosim Raja Putra bertindak sebagai penasihat hukum. Bidang humas dan publikasi dipegang oleh Demsi, serta didukung koordinator dari masing-masing kampung.

 

Selain membentuk kepengurusan, Aliansi juga mendorong percepatan legalitas wilayah tambang yang dikenal dengan nama Swarna Dwipa. Diketahui, pengajuan izin kawasan tersebut telah dilakukan sejak tahun 2015, namun hingga kini belum mendapatkan kejelasan dari pihak terkait.

 

Melalui wadah ini, masyarakat berencana menyusun langkah strategis, termasuk pembentukan koperasi atau paguyuban sebagai badan hukum yang akan menaungi aktivitas pertambangan rakyat. Legalitas tersebut dinilai penting agar kegiatan tambang berjalan sesuai aturan serta memberikan perlindungan bagi para penambang.”Imbuhnya.

 

 

Hendrik

Pos terkait