Lampung Barat – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (DPD LSM Gasak) Kabupaten Lampung Barat mengirim surat kepada Pemerintah Pekon Buay Nyerupa Kecamatan Sukau pada Rabu (6/3/2024).
Wildan, Ketua DPD LSM Gasak Lampung Barat, menyatakan di Sekretariat DPD LSM Gasak bahwa surat tersebut bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi dan penjelasan terkait dugaan korupsi anggaran dana desa (ADD) periode 2022-2023.
“Surat telah dikirimkan kepada Pemerintah Pekon Buay Nyerupa pada Senin, tanggal 04 Maret 2024, untuk mengadakan audiensi dan klarifikasi terkait penggunaan dana desa yang diduga mengalami penyelewengan selama periode tersebut,” kata Wildan.
LSM Gasak meminta Pemerintah Pekon Buay Nyerupa membuktikan kebenaran dugaan tersebut agar masyarakat tidak merasa dirugikan akibat pengelolaan anggaran dana desa yang diduga tidak transparan.
“Kami meminta pemerintah pekon menjelaskan dan membuktikan penggunaan dana yang cukup besar tersebut telah digunakan secara benar dan transparan, sehingga masyarakat tidak merasa tertipu oleh pengelolaan anggaran yang tidak jelas,” ujar Wildan.
Wildan juga memberikan batas waktu kepada Pemerintah Pekon Buay Nyerupa untuk menanggapi surat tersebut agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.
“LSM Gasak menunggu tanggapan dari pemerintah Pekon Buay Nyerupa. Jika tidak ada kejelasan dalam batas waktu yang diberikan, dugaan ini akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” tegas Wildan.
Penjabat (Pj) Peratin Buay Nyerupa, Edy Alexson, membenarkan penerimaan surat dari LSM Gasak dan menyatakan bahwa surat tersebut akan segera dibahas dengan aparat pekon.
“Saya telah menerima surat dari LSM Gasak dua hari lalu. Meskipun belum sempat membahasnya dengan aparat pekon karena berbagai kegiatan, kami akan segera membahasnya dan memanggil pihak LSM Gasak,” ucap Edy Alexson.
(Irfan Fajri)