Ketua IPJT Tinjau Pelaksanaan Bantuan Raskin di Desa Winduaji, Temukan Dugaan Pungutan Liar

 

Indonesia investigasi com

Pekalongan, Jawa Tengah – Pada Selasa, 15 Oktober 2024, Ketua Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) DPC Pekalongan Raya, Ali Rosidin, melakukan kunjungan ke Desa Winduaji, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan. Kunjungan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti informasi mengenai adanya pungutan liar terhadap penerima bantuan Raskin (beras untuk rakyat miskin).

Salah satu penerima Raskin, Siti Aisah, warga RT.01 RW.02, mengungkapkan bahwa saat menerima bantuan beras, ia dimintai uang sebesar Rp5.000 oleh Ketua RT setempat. “Benar, saat menerima bantuan beras saya dimintai uang Rp5.000 untuk Pak RT,” ujar Siti Aisah.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, Ali Rosidin merasa sangat terkejut. Ia menjelaskan bahwa jika pungutan dilakukan kepada seluruh penerima bantuan, jumlah uang yang terkumpul bisa sangat besar. “Jika misalnya ada 1.000 penerima Raskin, dengan pungutan Rp5.000 per orang, maka akan terkumpul Rp5 juta. Ini jelas tidak dibenarkan,” tegas Ali.

Meski bantuan ini sangat membantu warga, Siti Aisah juga menyampaikan adanya tantangan dalam distribusi Raskin, termasuk keterbatasan jumlah dan ketidakpastian waktu penyaluran, yang menurutnya masih belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan masyarakat.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya IPJT untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat terkait program bantuan sosial di Kabupaten Pekalongan, sekaligus mengawasi pelaksanaannya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

( ARIYANTO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *