Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir: Target Pertumbuhan Ekonomi 2025 Naik 5,8 Persen, TMMD Ikut Berperan Penting

Indonesia Investigasi 

PEKALONGAN – Jawa Tengah – Indonesia investigasi com – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menegaskan bahwa program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) memiliki peran strategis dalam mempercepat pembangunan daerah, terutama di wilayah-wilayah yang sulit terjangkau. Hal ini disampaikannya dalam wawancara via telepon pada Jumat (21/2/2025), menanggapi pelaksanaan TMMD di Kabupaten Pekalongan.

Menurut Abdul Munir, TMMD bukan hanya sekadar program pembangunan fisik, tetapi juga menjadi wadah mempererat hubungan antara TNI dan rakyat.

“Tentara adalah bagian dari rakyat, sehingga peran TNI sebagai pelindung dan pembangun negara harus terus berjalan. Dengan adanya TMMD, kita bisa menyelesaikan berbagai program pembangunan dengan biaya yang lebih murah dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan bahwa manfaat TMMD sangat dirasakan masyarakat, baik dalam bentuk pembangunan infrastruktur maupun kegiatan non-fisik seperti penyuluhan.

“Jika dirupiahkan dihitung dari anggaran yang ada itu, nilai manfaat TMMD bisa jauh lebih besar daripada anggaran yang kita disediakan. Selain itu, TMMD juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Konsep “tentara rakyat” yang sudah lama ada tetap relevan, di mana TNI hadir untuk melindungi dan mengayomi masyarakat serta mendorong kemajuan daerah.” tambahnya.

Terkait kesesuaian program dengan kebutuhan masyarakat, Abdul Munir menyampaikan bahwa TMMD di Kabupaten Pekalongan telah menyesuaikan dengan kondisi lokal.

“Harapan masyarakat dan kenyataan di lapangan tentu tidak selalu bisa 100 persen selaras. Namun, selama ini TMMD yang dilaksanakan di kabupaten Pekalongan, terutama dalam hal infrastruktur, sudah menyesuaikan dengan kebutuhan lokal masyarakat. Kita memilih lokasi TMMD di desa-desa yang kesulitan membangun sendiri karena keterbatasan anggaran. Pemerintah daerah juga sering kali terhalang oleh kewenangan atau ketentuan anggaran kabupaten. Misalnya, ada jalan yang menjadi kewenangan desa, tetapi desa tidak mampu membangun. Maka, melalui TMMD, kita bisa menyelesaikan persoalan infrastruktur tersebut.” jelasnya.

Proses penentuan lokasi TMMD, lanjutnya, dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa berdasarkan beberapa kriteria.

“Pertama, daerah tersebut tergolong tertinggal dan sangat membutuhkan pembangunan. Kedua, pembangunan di lokasi tersebut tidak membutuhkan anggaran terlalu besar. Ketiga, lokasi tersebut tidak berada dalam kewenangan nasional maupun provinsi, melainkan jalan yang bisa menghubungkan antar desa maupun antar padukuhan. Dengan kriteria ini, TMMD bisa lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” imbuhnya.

Abdul Munir juga mengajak masyarakat untuk mendukung penuh pelaksanaan TMMD, baik dalam pembangunan fisik maupun pengembangan ekonomi, seperti UMKM.

“Infrastruktur yang kita bangun diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di wilayah Kabupaten Pekalongan, khususnya di Lokasi pelaksanaan tmmd. Target pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pekalongan pada 2025 adalah 5,8 persen. Untuk mencapainya, kita butuh dukungan dari semua pihak agar masyarakat tetap rukun, damai, berkeadilan, dan memiliki semangat membangun daerah. Infrastruktur yang baik akan mendukung perputaran ekonomi, pasar berjalan dengan lancar, dan kesejahteraan meningkat. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah dan rakyat sangat dibutuhkan.” pungkasnya.

( ARIYANTO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *