Ketidakjelasan Program Ketahanan Pangan ,Desa Pesanggrahan: Diduga Penyimpangan Dana Hampir Rp500 Juta di Pertanyakan

 

Indonesia Investigasi 

 

PEKALONGAN – Indonesia investigasi. com – Program ketahanan pangan di Desa Pesanggrahan, Kabupaten Pekalongan, yang dibiayai melalui Dana Desa untuk anggaran tahun 2022, 2023, dan 2024, kini menimbulkan banyak pertanyaan. Dengan total anggaran yang mencapai sekitar Rp500 juta, fakta di lapangan menunjukkan hanya terdapat satu bangunan kandang sapi dan tujuh ekor sapi, di mana enam di antaranya masih berukuran kecil dan hanya satu yang terlihat cukup besar.

Bacaan Lainnya

 

Fakta yang Mengundang Pertanyaan

 

Hasil penelusuran oleh tim investigasi dan keterangan dari warga setempat mengungkapkan bahwa realisasi program tidak sebanding dengan nilai anggaran yang terbilang besar. “Jika memang anggaran yang dialokasikan mencapai ratusan juta selama tiga tahun, seharusnya hasilnya lebih nyata. Namun di lapangan hanya ada satu kandang dan tujuh sapi, yang mana sebagian masih kecil,” ungkap salah satu warga.

 

Indikasi Penyimpangan

 

Kondisi ini menciptakan dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana untuk ketahanan pangan. Perbandingan yang mencolok antara jumlah anggaran dan hasil fisik yang ada di lapangan dianggap tidak wajar dan perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang.

 

Kaorwil Jateng Lembaga KPS, Abdul Basyir SH, menekankan pentingnya transparansi dalam laporan keuangan pemerintah desa. Ia menilai bahwa ketidakjelasan jumlah sapi dan keterbatasan dalam pembangunan kandang dapat mengindikasikan praktik korupsi atau penyalahgunaan anggaran.

 

Tuntutan Audit

 

Abdul Basyir juga meminta pihak Inspektorat serta Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan audit terhadap realisasi program ketahanan pangan Desa Pesanggrahan. “Dana Desa adalah uang rakyat. Jika Rp500 juta hanya menghasilkan satu kandang dan beberapa ekor sapi, maka harus ada yang bertanggung jawab,” tegasnya.

 

Penutup

 

Hingga saat ini, masyarakat masih menantikan kejelasan tentang rincian penggunaan anggaran ketahanan pangan Desa Pesanggrahan untuk tahun 2022, 2023, dan 2024. Menurut penjelasan Kepala Desa, anggaran untuk setiap tahunnya sekitar Rp160 juta, namun rincian tertulis belum ada. Ketua Poktan juga belum memberikan keterangan yang jelas. Minimnya hasil nyata di lapangan jauh dari jumlah dana yang telah dihabiskan dan mendesak dilakukannya audit terbuka untuk mengungkap dugaan korupsi dalam program ini.

 

( ARI)

Pos terkait