Indonesiainvestigasi.com
Labuhanbatu – Sumatra Utara. – 2 April 2026 — Sikap bungkam Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Rantau Utara, Sri Zuliani, saat dikonfirmasi terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran (TA) 2023–2024 memicu kekecewaan publik dan masyarakat di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Hingga Kamis (02/04/2026), yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan ataupun klarifikasi apa pun atas sejumlah pertanyaan yang diajukan terkait dugaan kejanggalan penggunaan dana BOS di sekolah yang dipimpinnya. Sikap diam tersebut justru memperkuat kecurigaan masyarakat bahwa terdapat ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dengan kondisi nyata di lapangan.
Publik Kecewa, Transparansi Dipertanyakan.
Sejumlah kalangan masyarakat menilai bahwa sikap tidak responsif dari pimpinan sekolah mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan.
Dana BOS yang bersumber dari keuangan negara seharusnya dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, khususnya kepada siswa dan orang tua sebagai penerima manfaat langsung.
Namun fakta di lapangan justru menunjukkan adanya sejumlah kejanggalan yang menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Dugaan ini bukan tanpa dasar, melainkan muncul dari kondisi nyata yang dirasakan langsung oleh siswa dan masyarakat sekitar.
Dugaan Kejanggalan Dana BOS Tahun Anggaran 2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, publik mencurigai adanya sejumlah kejanggalan dalam penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2023 pada beberapa bidang kegiatan utama.
– Pada bidang pengembangan perpustakaan, tercatat anggaran mencapai Rp 232.930.200. Anggaran yang tergolong besar tersebut seharusnya mampu meningkatkan ketersediaan buku bacaan dan fasilitas literasi bagi siswa. Namun, sejumlah siswa mengaku bahwa buku yang tersedia di perpustakaan masih sangat minim.
Dalam proses belajar mengajar, siswa bahkan kerap harus berbagi buku atau menggunakan sistem kongsi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius di kalangan masyarakat terkait realisasi penggunaan anggaran yang telah dicatat dalam laporan.
– Pada bidang kegiatan asesmen atau evaluasi pembelajaran, tercatat anggaran sebesar Rp 88.737.000. Publik menilai penggunaan anggaran tersebut tidak dilakukan secara transparan. Hingga kini, masyarakat mengaku tidak mengetahui secara jelas bentuk kegiatan yang telah dilaksanakan maupun rincian penggunaan dana tersebut.
– Pada bidang administrasi kegiatan sekolah, terdapat anggaran sebesar Rp 90.674.520. Minimnya laporan terbuka kepada masyarakat memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran administrasi tersebut.
– Pada bidang pemeliharaan sarana dan prasarana, tercatat anggaran sebesar Rp 28.355.000. Namun, masyarakat menilai tidak terlihat adanya perubahan signifikan atau kegiatan pemeliharaan yang mencolok di lingkungan sekolah yang dapat mencerminkan penggunaan dana tersebut secara nyata.
Dugaan Berlanjut pada Tahun Anggaran 2024.
Tidak berhenti pada Tahun Anggaran 2023, dugaan kejanggalan kembali mencuat pada penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024.
– Pada bidang pengembangan perpustakaan, tercatat anggaran sebesar Rp 259.367.750 untuk pembelian buku dan penguatan fasilitas literasi. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa siswa masih harus berbagi buku saat mengikuti kegiatan belajar mengajar. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa terdapat ketidaksesuaian antara laporan anggaran dengan realisasi di lapangan.
– Pada bidang kegiatan asesmen atau evaluasi pembelajaran, terdapat anggaran sebesar Rp 46.931.500. Publik menilai adanya indikasi kejanggalan karena tidak adanya laporan terbuka maupun dokumentasi kegiatan yang jelas terkait penggunaan anggaran tersebut.
– Pada bidang administrasi kegiatan sekolah, tercatat anggaran sebesar Rp 40.042.900. Penggunaan dana pada bidang ini juga dinilai tidak transparan, sehingga memunculkan kecurigaan masyarakat terhadap kemungkinan adanya praktik penyimpangan.
– Pada bidang pemeliharaan sarana dan prasarana, terdapat anggaran sebesar Rp 59.505.050. Namun masyarakat menilai tidak adanya transparansi dari pihak sekolah mengenai kegiatan pemeliharaan yang telah dilakukan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas penggunaan dana yang telah dialokasikan.
Dugaan Korupsi dan Kerugian Negara
Dengan adanya sejumlah kejanggalan tersebut, publik menduga adanya indikasi penyelewengan dana BOS yang berpotensi mengarah pada praktik korupsi dan pengambilan keuntungan pribadi oleh oknum tertentu. Jika dugaan ini terbukti benar, maka tindakan tersebut dinilai telah merugikan keuangan negara dan mencederai dunia pendidikan.
Dana BOS sejatinya merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan mutu pendidikan serta meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa. Oleh karena itu, penyalahgunaan dana tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat merugikan masa depan generasi muda.
Desakan kepada Inspektorat Labuhanbatu
Dalam hal ini, masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu tidak tinggal diam menghadapi persoalan ini. Publik mendesak agar pihak inspektorat segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Rantau Utara guna mengklarifikasi penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2023–2024.
Masyarakat menilai bahwa langkah audit dan pemeriksaan menyeluruh sangat penting dilakukan guna memastikan apakah penggunaan anggaran telah sesuai dengan aturan atau justru terdapat pelanggaran yang merugikan negara.
Harapan Publik Akan Penegakan Transparansi.
Publik dan masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu kini menaruh harapan besar kepada aparat pengawas daerah untuk bertindak cepat dan tegas. Transparansi dan akuntabilitas dinilai sebagai kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Jika dugaan penyelewengan ini benar adanya, masyarakat berharap adanya tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Namun sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, publik juga mengharapkan adanya klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Satu hal yang pasti, masyarakat tidak menginginkan dunia pendidikan tercoreng oleh dugaan praktik penyimpangan anggaran. Mereka berharap lembaga pendidikan dapat kembali menjadi tempat yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan siswa sebagai generasi penerus bangsa.
Penulis : Chairul Ritonga







