Indonesiainvestigasi.com
Labuhanbatu, Sumatera Utara – Dugaan praktik korupsi kembali mencuat di dunia pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Bilah Hilir diduga kuat melakukan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024 yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Informasi yang dihimpun, publik menilai pihak sekolah telah memberikan jawaban bohong terkait penggunaan dana BOS, khususnya pada kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Ironisnya, meski laporan penggunaan dana disampaikan secara formal, realisasi di lapangan dinilai jauh dari transparansi.
Dugaan penyelewengan ini mencakup sejumlah bidang penting, antara lain:
– Bidang sarana dan prasarana.
– Pengembangan perpustakaan.
-Pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
– Administrasi kegiatan satuan pendidikan.
Pada bidang-bidang tersebut, masyarakat menduga ada penggelembungan anggaran dan laporan fiktif yang sengaja dimainkan untuk memperkaya diri sendiri oleh oknum kepala sekolah.
Kekecewaan publik semakin memuncak lantaran hingga saat ini pihak sekolah tidak mampu memberikan jawaban yang jujur dan terperinci terkait aliran dana tersebut. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat dana BOS semestinya digunakan sepenuhnya untuk mendukung kualitas pendidikan dan bukan menjadi ladang bisnis pribadi.
Masyarakat Labuhanbatu dengan tegas meminta Kejaksaan Negeri Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara, serta Inspektorat Provinsi untuk segera turun tangan mengusut dugaan korupsi ini. Mereka menilai penyalahgunaan dana BOS adalah bentuk pengkhianatan terhadap dunia pendidikan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Ini uang rakyat untuk masa depan anak-anak, bukan untuk memperkaya segelintir orang. Jika benar ada penyelewengan, aparat hukum wajib membongkarnya,” tegas salah seorang warga yang geram atas kasus ini.
Kini, sorotan publik tertuju pada aparat penegak hukum, apakah berani mengupas tuntas dugaan korupsi di SMK N1 Bilah Hilir atau justru membiarkan kasus ini tenggelam tanpa kepastian.
Penulis : Chairul Ritonga