Kepsek SDN 40 Bilah Hulu Diduga Makan Gaji Guru Honor Dan Korupsi Dana Bos TA 2024. Masyarakat Desak Pemkab Bertindak Tegas.

 

Indonesiainvestigasi.com

 

LABUHAN BATU, SUMATERA UTARA –Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhan Batu kembali tercoreng. Kepala Sekolah SD Negeri 40 Bilah Hulu diduga terlibat dalam praktik korupsi yang memalukan dan mencoreng wajah pendidikan. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kepsek tersebut tidak membayarkan gaji penjaga sekolah bernama Ponirin selama satu tahun penuh, sejak Januari hingga Desember 2024. Lebih parah lagi, gaji guru honorer tahun 2025 diduga turut “dimakan hidup-hidup” oleh sang kepsek.

Bacaan Lainnya

 

Tidak cukup di situ, kepsek yang identitasnya masih dirahasiakan itu juga diduga kuat melakukan penyelewengan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Tahun Anggaran 2024. Dana yang seharusnya digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan justru disalahgunakan demi kepentingan pribadi.

 

Mirisnya, saat dikonfirmasi, Kepsek SDN 40 Bilah Hulu justru dengan santai mengaku telah menyalahgunakan dana gaji guru honorer. Ia berdalih hanya “silap” namun dalam pengakuan tidak menunjukkan sedikit pun rasa penyesalan. Bahkan, yang bersangkutan diduga merasa kebal hukum karena memiliki “deking” kuat yang melindunginya dari jerat hukum.

 

Perilaku arogansi ini menuai reaksi keras dari masyarakat dan para pemerhati pendidikan. Mereka menilai tindakan kepsek tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan integritas lembaga pendidikan di daerah ini.

 

Sejumlah tokoh masyarakat dan wali murid mendesak Bupati Labuhan Batu, dr. Maya Asmita, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhan Batu, Abdi Jaya Pohan, untuk segera mencopot jabatan Kepsek SDN 40 Bilah Hulu. Desakan juga ditujukan kepada Inspektorat Kabupaten Labuhan Batu agar melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana BOS dan honor sekolah tersebut, serta melanjutkan proses hukum ke Kejaksaan Negeri Labuhan Batu.

 

“Ini bukan hanya soal uang, ini soal martabat pendidikan kita. Jika dibiarkan, maka akan jadi preseden buruk bagi kepala sekolah lainnya,” ujar seorang tokoh masyarakat yang tak ingin disebutkan namanya.

 

Masyarakat berharap, kasus ini menjadi momentum untuk membenahi dunia pendidikan dari praktik-praktik kotor dan memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan dana pendidikan.

 

#BongkarOknumPendidikan #KorupsiDanaBOS #SDN40BilahHulu #LabuhanBatuBersih #PendidikanBermartabat

 

 

 

 

Penulis : Chairul Ritonga

Pos terkait