Indonesia Investigasi
NIBONG, ACEH UTARA – Kapolsek Nibong, Polres Aceh Utara, Ipda Muktazillah, SH., kembali mengingatkan masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aksi balapan liar yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan pada malam hari. Ia menegaskan bahwa balapan liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.(01/03/26).
Dalam keterangannya, Ipda Muktazillah menyampaikan bahwa aksi balapan liar sering kali memicu kecelakaan lalu lintas, bahkan dapat berujung pada korban jiwa. Selain itu, kegiatan tersebut juga meresahkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum.
“Balapan liar sangat berisiko. Selain membahayakan diri sendiri, juga mengancam keselamatan orang lain. Kami tidak akan mentolerir aksi seperti ini,” tegasnya.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli rutin, terutama pada malam suci ramadhan dan akhir pekan serta di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan arena balapan liar. Jika ditemukan pelanggaran, petugas tidak akan segan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku, termasuk penilangan dan penyitaan kendaraan.
Lebih lanjut, Ipda Muktazillah mengimbau para orang tua agar turut mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari. Peran keluarga dinilai sangat penting dalam mencegah keterlibatan remaja dalam kegiatan negatif seperti balapan liar.
Polsek Nibong juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya rencana atau aktivitas balapan liar di wilayahnya dan juga bisa menghubungi nomor piket Polsek Nibong.
Dengan adanya imbauan dan peningkatan pengawasan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Nibong Polres Aceh Utara tetap aman, tertib, dan kondusif dibulan suci ramadhan.
Nas
