Indonesiainvestigasi.com
Lampung Barat, – Kecamatan Kebun Tebu Lampung Barat. Adanya dugaan Mark-Up Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS ) yang kuat telah di lakukan oleh oknum Kepala Sekolah (KEPSEK ) SDN 2 Pura Jaya Kecamatan Kebun Tebu Lampung Barat,
Senin 13 Januari 2025 .
Kepsek SDN 2 Pura Jaya selaku penanggung jawab Agggaran Dana BOS, yang mana Dana BOS, merupakan Program pemerintah guna membantu Sekolah yang ada di seluruh Indonesia.
Bantuan tersebut di berikan dalam bentuk Dana. berdasarkan jumlah Siswa yang ada pada Sekolah, pengunaan Dana BOS diantaranya untuk memenuhi kegiatan Sekolah seperti ketersediaan alat belajar mengajar, Pembayaran Guru Honorer ,sarana dan prasarana, perpustakaan, dan pembiayaan lainnya.
Hal ini menjadi perhatian Masyarakat setempat yang dugaan mereka banyak Anggaran Dana Bos selisih jauh yang direalisasikan.
Berdasarkan data yang kami himpun jumlah Agggaran dan realisasi Dana (BOS) dari Tahun 2023 tahap 1dan tahap 2 sampai tahun 2024 tahap 1 dan 2.yang direalisasikan untuk pembayaran Gaji Honorer yang terdaftar di Dapodik, 8 Orang yang Honorer di Sekolah SDN 2 Pura Jaya sedangkan untuk Guru tidak tetap (GTT) ber jumlah 8 orang,dan yg lebih aneh lagi kok bisa pembayaran Honorer
Sebesar Rp: 59.400.000.Triulan 1.dan untuk Triulan 2 RP:59.400.000.satu tahun untuk honorer SD 2 Pura Jaya mencapai
RP:118.000.000.
dengan Anggaran yang sangat pantastis yang di kelolah dengan kepala Sekolah Diduga Mark-Up. dan Pengelembungan untuk gaji honorer demi ke untungan pribadi dan sama hal nya juga untuk tahun 2024.
Untuk tahun 2024 Triulan 1 untuk gaji honorer
Rp:67.800.000.triulan 2 , 2024.
Rp:33.900.000.dalam satu tahun bisa mencapai Rp: 101700.000.
Kepsek SDN 2 Pura Jaya saat di Komfirmasi di Ruang Kantor nya ia menjelaskan kalau untuk Honorer di sekolah kita ada 9 Guru honorer, yang dari sebelum nya ada 11 orang, 2 orang sudah tidak lagi menjadi guru honorer.
Dan sudah jelas² yang terdaftar di Dapodik untuk Guru Honorer 8 orang, GTT ada 8 orang
Kami sebagai Media Kontrol Sosial berharap Kepada Dinas Pendidikan dan Inspektorat Lampung Barat dan Dinas² yang terkait agar memberi teguran atau sangsi kepada Kepsek SDN 2 Pura Jaya dalam mengelola Anggaran Dana (BOS) agar kedepan nya lebih baik .
Mungkin dalam waktu dekat ini kita akan berkoordinasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) akan membuat laporan untuk Sekolah SDN 2 Pura Jaya ke APH dan Dinas Pendidikan.
(Redaksi)