Karang Intan, Kalimantan Selatan – Said Mahdar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan pada Jum’at (2/2). Kedatangan Kadivpas ini disambut hangat oleh Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, beserta stafnya.
“Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini serta memantau stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Karang Intan. Selain itu, juga untuk merencanakan realisasi kegiatan dalam DIPA Divisi Pemasyarakatan tahun anggaran 2024 terkait mutasi narapidana,” ungkap Said.
Dari kunjungan ini, diharapkan akan diperoleh laporan hasil deteksi dini terkait pemetaan narapidana dengan risiko tinggi di Lapas Narkotika Karang Intan. Hal ini diharapkan akan berdampak pada stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas yang terletak di Jalan PM Noor, Desa Lihung, Karang Intan.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, menegaskan komitmennya dan jajaran dalam menjaga situasi aman dan tertib untuk kelancaran program pembinaan di lapas tersebut.
“Kami sangat memperhatikan situasi aman dan tertib untuk mendukung program pembinaan di Lapas Narkotika Karang Intan. Keterlibatan dan dukungan dari semua pihak sangat penting dalam mencapai tujuan tersebut,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Kadivpas adalah Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi, Sugito, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Ahmad Tohari, serta pelaksana.
(Rhn)